KMP Ihan Batak Resmi Beroperasi di Danau Toba
Minggu, 30 Desember 2018 – 04:39 WIB
Golongan V bus sedang Rp287.000 dan colt diesel/5-7 meter Rp234.000, Golongan VI bus besar Rp487.000 dan fuso 7-10 meter Rp384.000, Golongan VII tronton Rp482.200, Golongan VIII trailer Rp715.000 dan Golongan IX trailer di atas 16 meter Rp1.065.000. Tarif itu berdasarkan Surat Kepala Dinas Perhubungan Sumut Nomor 551.4/451/AJ/PHB/2018 tertanggal 24 Desember 2018.
Kadishub Sumut, M Zein, menegaskan tarif KMP itu bersifat sementara. “Tarifnya sifatnya sementara ya. Itu kita atur melancarkan lintas angkutan dalam rangka Natal 2018 dan Tahun Baru 2019,” ujarnya. (gus)
Kapal Motor Penyebrangan (KMP) Ihan Batak resmi beroperasi di Danau Toba sejak Kamis (27/12) lalu.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Efek Aquabike Championship 2024 Penumpang Ferry di Danau Toba Melonjak 12,7%
- Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 di Kawasan Danau Toba Harus Mampu Kembangkan Pariwisata dan Pertanian
- Film 'Tulang Belulang Tulang' Siap Tayang di Bioskop
- Sediakan Transportasi Gratis bagi Atlet, Kadishub: PON XXI Harus Dongkrak Pariwisata Sumut
- Katolik Kristen
- AirAsia Move Mega Sale Bagikan 4 Rekomendasi Destinasi Termegah di Asia Tenggara