KMP Resmi Daftarkan Angket untuk Yasonna
Rabu, 25 Maret 2015 – 20:53 WIB

KMP Resmi Daftarkan Angket untuk Yasonna
"Jadi pendapat saya apakah angket bisa dilaksanakan, pendapat saya bisa. Tergantung apakah di paripurna hak angket itu diterima atau tidak," pungkasnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Fraksi Partai Golkar DPR bersama Koalisi Merah Putih (KMP) resmi menggulirkan hak angket (penyelidikan) atas keputusan Menteri Hukum dan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bahas Transmigrasi Patriot, Wamen Viva Yoga Dorong Mahasiswa Punya Jiwa Kewirausahaan
- 20 Pelaku Tawuran di Jalan Otista Raya Jaktim Ditangkap Polisi
- Ada Ancaman Pembunuhan terhadap Dedi Mulyadi, Ini Respons Polisi
- Wujudkan Visi Prabowo, Bupati Lahat Siapkan Generasi Emas Lewat Pengembangan SDM Unggul
- Riset Terbaru, Vape Efektif Bantu Perokok Beralih dari Kebiasaan Merokok
- Di Webinar NARBO, Perum Jasa Tirta II Tegaskan Peran Strategis di Tingkat Asia