KMPN Demo KPK, Mabes Polri, dan Kejagung, Ini Tiga Tuntutannya

Berdasarkan survei Lingkaran Survei Indonesia (LSI) periode 20-28 Januari 2025, sebanyak 77 persen publik yang mengetahui status tersangka Hasto Kristiyanto meyakini bahwa ia memang terlibat dalam kasus suap dan upaya menghalangi penangkapan Harun Masiku.
Dalam aksi tersebut, KMPN menyatakan sikap dan menyampaikan tiga tuntutan utama:
1. Mendesak KPK segera menangkap Hasto Kristiyanto.
2. Meminta Mabes Polri menangkap dan mengadili Hasto Kristiyanto.
3. Meminta Kejaksaan Agung menahan dan memproses hukum Hasto Kristiyanto.
Koordinator aksi, Amril, menegaskan bahwa Hasto harus segera diproses hukum demi tegaknya keadilan.
"Rakyat Indonesia sudah tahu bahwa Hasto Kristiyanto adalah dalang di balik suap Harun Masiku. Tapi ia masih menjabat sebagai Sekjen PDIP, artinya PDIP membiarkan korupsi di dalam partainya," ujar Amril dalam orasinya.
Ia juga menekankan bahwa jika Hasto tidak segera ditangkap, maka PDIP bisa makin dicap sebagai sarang koruptor.
Ratusan massa yang tergabung dalam Koalisi Mahasiswa dan Pemuda Nusantara (KMPN) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung KPK, Mabes Polri, dan Kejagung, Senin
- Wajah Baru di Polda Jateng, 2 Jenderal Melesat ke Mabes Polri
- IAW Soroti Upaya Pelemahan Kejaksaan di Revisi KUHAP
- Bersaksi di Persidangan, Wahyu Mengaku Tak Punya Bukti Terima Uang dari Hasto
- Tulis Surat, Hasto: Makin Lengkap Skenario Menjadikan Saya sebagai Target
- Ruang Sidang Hasto Disusupi Provokator yang Mengaku Dibayar Rp 50 Ribu
- Semangati Hasto, Ganjar Hadir di Pengadilan Tipikor