KMS Desak Kejagung Periksa Wawan Suami Airin dalam Kasus Dugaan Korupsi Sport Center Serang Banten
Jumat, 22 November 2024 – 20:06 WIB
Pengadaan ini dilakuan pada 2008 sampai dengan 2011 untuk pembangunan sport center.
Kedua, adalah pengembangan dari hasil penyidikan dugaan korupsi terkait aset Situ Ranca Gede Jakung seluas 250 ribu meter persegi di Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang.(ray/jpnn)
Koalisi Masyarakat Sipil mendesak Kejagung segera menuntaskan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan untuk pembangunan stadion Banten International Centre (BIS).
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Ratu Zakiyah-Najib Hamas Optimistis Dongkrak Ekonomi di Serang Melalui Desa Wisata
- Proyek PIK 2 Dinilai Menguntungkan Rakyat, JMBB Suarakan Dukungan
- Dukung Ketahanan Pangan, Polda Banten Tanam Jagung di Lahan 4.325 Hektare
- Dukung Program Prabowo, Polisi Bersama Jurnalis Gelar Uji Coba Makan Siang Bergizi di Sekolah
- Gali Potensi Lokal, Mendes PDT Yandri Susanto Keliling Desa di Banten
- PT. KSP Aktif Berpartisipasi Membangun Pendidikan Banten