KN Abaikan Putusan Komite Banding

KN Abaikan Putusan Komite Banding
TEGAS : Ketua Komite Normalisasi Agum Gumelar saat mengumumkan Daftar Calon Tetap Ketua Umum, Wakil Ketua Umum dan Anggota Exco PSS di lobi VIP Barat Stadion Gelora Bung Karno, Senayan hari Jumat 13 Mei 2011. FOTO :CHARLIE.LOPULUA/INDOPOS
JAKARTA - Konflik seputar kongres PSSI semakin memanas. Kemarin Komite Normalisasi (KN) yang juga bertindak sebagai Komite Pemilihan (KP) menyatakan mengabaikan keputusan Komite Banding Pemilihan (KBP) sehari sebelumnya yang meloloskan nama-nama yang dilarang FIFA untuk dicalonkan. Yaitu George Toisutta, Arifin Panigoro, dan mantan-mantan anggota Exco yang dianggap tidak eligible.

Dalam press conference di lobi Stadion Utama Gelora Bung Karno kemarin sore ketua KN Agum Gumelar mengatakan, sesuai instruksi FIFA pada 6 Mei lalu KN hanya menyampaikan empat nama kepada KBP yang berhak diverifikasi bandingnya. Mereka adalah Diza Ali, Kadir Halid, Tonny Aprilani, dan Hadiyandra. Dalam surat itu KN juga menyertakan delapan nama yang namanya tidak berhak diproses. Di dalamnya ada nama George-Arifin.

"Jadi kami tidak akan merespon hasil banding delapan nama itu. Hanya empat nama yang akan kami respon, KN tidak akan mengomentari yang tidak kami rekmendasi," kata Agum Gumelar. "Kita tidak menolak. Kami hanya kembalikan kepada proporsinya. Ini semua satu rangkaian, runtun dari pencalonan hingga verifikasi. Jangan sampai kita kena sanksi FIFA. Jika sanksi turun pasti akan menyesal," lanjut Agum.

Mantan Danjen Kopassus ini menegaskan, KN tidak menganulir keputusan KBP pimpinan Ahmad Riyadh. "Bagaimana bisa dibanding jika namanya tidak diverifikasi. Nama-nama yang gugur ya sudah. Kita proporsional saja," cetus Agum.

JAKARTA - Konflik seputar kongres PSSI semakin memanas. Kemarin Komite Normalisasi (KN) yang juga bertindak sebagai Komite Pemilihan (KP) menyatakan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News