KN Abaikan Putusan Komite Banding
Sabtu, 14 Mei 2011 – 06:46 WIB
Itu memungkinkan karena diatur dalam statute. Dalam pasal 31 Statuta PSSI ayat 2 disebutkan jika Exco (dalam hal ini KN) akan mengadakan kongres luar biasa apabila diminta secara tertulis oleh 2/3 anggota PSSI. Permintaan tersebut harus mencatumkan agenda yang akan dibicarakan. KOngreslub harus diadakan tiga bulan setelah diterimanya permintaan tersebut. (ali)
Calon Ketua Umum
1. Achsanul Qosasi
2. Adhan Dambea
3. Ahyaksa Dault
4. Agusman Effendi
JAKARTA - Konflik seputar kongres PSSI semakin memanas. Kemarin Komite Normalisasi (KN) yang juga bertindak sebagai Komite Pemilihan (KP) menyatakan
BERITA TERKAIT
- Pernah Bersama di Timnas Portugal, Cristiano Ronaldo Mendoakan Amorim Sukses di MU
- Hasil Sprint MotoGP Barcelona: Target Pecco Bagnaia Tercapai
- Live Streaming Sprint MotoGP Barcelona: Cek Starting Grid, Rencana Pecco Berhasil
- Hasil Kualifikasi MotoGP Barcelona: Simak Pengakuan Marquez
- Live Streaming Kualifikasi MotoGP Barcelona: Ada yang Tak Percaya Kata Marquez
- Target Kakang Rudianto Bersama Timnas Indonesia di Piala AFF 2024