KN Hanya Rekomendasi Empat Nama

KN Hanya Rekomendasi Empat Nama
KN Hanya Rekomendasi Empat Nama
JAKARTA - Perseteruan antara Komite Normaliasi (KN) yang juga bertindak sebagai Komite Pemilihan (KP) makin meruncing. Yang terbaru Komite Banding Pemilihan (KBP) yang dipimpin Ahmad Riyadh itu menyatakan akan memroses 24 permohonan banding yang diajukan ( untuk 12 nama bakal calon).

Sedangkan Agum  Gumelar, ketua KN, menegaskan hanya empat nama yang "direkomandasikan" agar permohonan bandingnya diproses. Keempat nama itu adalah Diza Ali, Kadir Halid, Tonny Aprilani, dan Hadiyandra.

     

Kepada wartawan usai menjadi pembicara dalam sebuah seminar di Jakarta kemarin siang menegaskan kembali jika nama-nama yang ditolak (digugurkan) berdasarkan surat instruksi FIFA per tanggal 4 dan 21 April lalu tidak bisa mengajukan banding. Mereka adalah George Toisutta, Arifin Panigoro, Nirwan Bakrie, Joko Driyono, serta mantan Exco PSSI.          

"Bagimana mau dimintakan banding. Nama-nama mereka itu diveridikasi. Mereka otomatis ditolak dengan adanya  surat FIFA itu. Bagaimana nama-nama yang tidak diverifikasi kok banding," ujar Agum Gumelar.

    

JAKARTA - Perseteruan antara Komite Normaliasi (KN) yang juga bertindak sebagai Komite Pemilihan (KP) makin meruncing. Yang terbaru Komite Banding

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News