KN - LPI Bentuk Tim Kerja

KN - LPI Bentuk Tim Kerja
Agum Gumelar. Foto: Arundono/JPNN
JAKARTA- Komite Normalisasi (KN) akan membuat tim kerja untuk membuat rumusan norma pengelolaan kompetisi Liga Primer Indonesia (LPI). Tim kerja ini diharuskan menyelesaikan rumusan norma tersebut sebelum batas akhir pengendalian LPI sesuai instruksi FIFA, yaitu 10 Juli mendatang.

Kesepakatan dibentuknnya tim kerja terjadi setelah terjadi pertemuan antara KN dengan LPI di kantor PSSI kemarin pagi. "Maksud pertemuan kami dengan LPI adalah menyelesaikan misi kedua KN dari FIFA. Yaitu menarik LPI atau membubarkannya," kata Agum GUmelar, ketua KN kepada wartawan usai pertemuan. "Dari pertemuan pagi ini (kemarin pagi-red) telah didapat beberapa hal," lanjutanya.

Acting Sekjen PSSI yang juga anggota KN Joko Driyono mengatakan, tim kerja ini merupakan gabungan antara PT Liga Indonesia (PT LI) dan PT Liga Primer Indonesia (LPI). Mereka akan membuat rumusan mengenai tiga hal yakni administrasi kompetisi, regulasi, dan penegakan disiplin. Ketiga ini yang merupakan ketetapan yang dihasilkan dalam pertemuan antara KN dan Konsorsium LPI yang berlangsung di Kantor PSSI, Senayan, Jakarta, Jumat (24/6).

"Ini baru langkah awal. Ada tiga fokus besar yang akan kami rumuskan bersama, khusus administrasi kompetisi ada tiga hal yang juga harus diperhatikan dalam rumusan tersebut yakni jadwal, pemain, dan ofisial pertandingan," tutur Joko.

JAKARTA- Komite Normalisasi (KN) akan membuat tim kerja untuk membuat rumusan norma pengelolaan kompetisi Liga Primer Indonesia (LPI). Tim kerja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News