KN Punya Atribut TNI, Mengaku Sebagai Paspampres, Enggak Ada Kapoknya
jpnn.com, JAKARTA - Polisi menangkap KN (39), anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) gadungan yang juga residivis kasus penipuan.
"KN diringkus petugas di kediamannya di kawasan Cileungsi, Bogor, Jawa Barat pada 8 Januari 2021," kata ???Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Burhanuddin kepada pers di Jakarta, Selasa (2/2).
Dijelaskan, kasus ini berawal dari laporan korban dugaan tindak penipuan pada 5 Januari 2021.
Korban mengenal pelaku di media sosial dengan tujuan transaksi jual beli motor di dekat Markas Paspampres di Jalan Tanah Abang II, Gambir, Jakarta Pusat.
Saat bertemu, pelaku meyakinkan korban dengan mengaku sebagai anggota Paspampres.
"Saat bertemu korban, pelaku menggunakan sepatu, celana dan kaus yang mirip dengan anggota TNI. Sebelum transaksi, pelaku itu berpura-pura menguji coba motornya dan lalu membawa motor korban," katanya.
Pendalaman pun dilanjutkan, ternyata motor korban telah terjual ke penadah sehingga tak lama berselang dari pemeriksaan didapatkan tiga orang lainnya diamankan yaitu HS (41), TS (43), dan UY (27).
HS dan TS berperan sebagai perantara atau penadah motor KN.
Setiap beraksi KN menggunakan sepatu, celana dan kaus yang mirip dengan anggota TNI, mengaku sebagai Paspampres.
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Letjen TNI Richard Pimpin Upacara Pemberangkatan Satgas Kizi TNI Kontingen Garuda XXXVII-K ke Afrika Tengah
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral