KN Punya Atribut TNI, Mengaku Sebagai Paspampres, Enggak Ada Kapoknya
jpnn.com, JAKARTA - Polisi menangkap KN (39), anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) gadungan yang juga residivis kasus penipuan.
"KN diringkus petugas di kediamannya di kawasan Cileungsi, Bogor, Jawa Barat pada 8 Januari 2021," kata ???Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Burhanuddin kepada pers di Jakarta, Selasa (2/2).
Dijelaskan, kasus ini berawal dari laporan korban dugaan tindak penipuan pada 5 Januari 2021.
Korban mengenal pelaku di media sosial dengan tujuan transaksi jual beli motor di dekat Markas Paspampres di Jalan Tanah Abang II, Gambir, Jakarta Pusat.
Saat bertemu, pelaku meyakinkan korban dengan mengaku sebagai anggota Paspampres.
"Saat bertemu korban, pelaku menggunakan sepatu, celana dan kaus yang mirip dengan anggota TNI. Sebelum transaksi, pelaku itu berpura-pura menguji coba motornya dan lalu membawa motor korban," katanya.
Pendalaman pun dilanjutkan, ternyata motor korban telah terjual ke penadah sehingga tak lama berselang dari pemeriksaan didapatkan tiga orang lainnya diamankan yaitu HS (41), TS (43), dan UY (27).
HS dan TS berperan sebagai perantara atau penadah motor KN.
Setiap beraksi KN menggunakan sepatu, celana dan kaus yang mirip dengan anggota TNI, mengaku sebagai Paspampres.
- Kronologi Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Hilang sebelum TNI-Polri Tembak Mati Komandan KKB
- Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Hilang, TNI Kerahkan Pasukan
- Tim Gabungan Siap Amankan 335 Gereja saat Perayaan Natal di Bali
- Kasus Investasi Bodong Robot Trading Net89, Bareskrim Sita Aset Rp 200 Miliar di Bali
- Kasus Bayi Tertukar di RSI Cempaka Putih Berawal dari Kejanggalan, Begini Ceritanya
- Berkat Kekompakan TNI-Polri, Pengamanan Pilkada Siak Jadi Role Model di Riau