KND Dorong Mahasiswa & Pelajar jadi Agent of Power Pengikis Stigma Negatif terhadap Penyandang Disabilitas
jpnn.com - JAKARTA – Komisioner Komisi Nasional Disabilitas (KND) Kikin Tarigan berharap para mahasiswa dan pelajar mampu menjadi agent of power untuk mengubah perspektif atau stigma negatif terhadap penyandang disabilitas. Sebab, para anak muda baik itu pelajar, mahasiswa, dan lainnya, sangat melek dengan informasi dari media sosial atau yang lain.
Dia pun berharap dunia pendidikan, khususnya di level perguruan tinggi yang memiliki Tri Dharma, dapat menjadikan isu-isu disabilitas sebagai bahan kajian dan pembelajaran masyarakat. Selain itu, Kikin menambahkan kampus juga harus mampu menjadi institusi yang dekat dengan para penyandang disabilitas.
"Penting (menjadikan mahasiswa dan pelajar sebagai agen perubahan stigma negatif). Pertama, jika mereka penyandang disabilitas, mereka harus afirmasi dirinya sendiri supaya setara dengan teman-teman yang bukan disabilitas. Kedua, ketika mereka bukan disabilitas, maka mereka bisa memberikan penghormatan, perlindungan kepada teman-teman yang disabilitas,” katanya.
Kikin menyampaikan itu dalam seminar inklusi bertajuk “Kesetaraan Hak dan Keselamatan Penyandang Disabilitas" di UTA’45 Jakarta, yang diikuti 150 mahasiswa dan pelajar 10 sekolah di Jakarta Utara, Rabu (16/10). “Kelompok muda ini kelompok terpelajar, melek informasi, melek teknologi. Saya yakin mereka menjadi agent of power bagi disabilitas," tambahnya.
Kikin dalam seminar hasil kolaborasi Jurnalis Kreatif bersama lembaga kajian publik IDP-LP dan Prodi Administrasi Publik UTA’45 Jakarta, itu menyatakan bahwa masalah disabilitas tidak hanya bisa diselesaikan oleh dunia disabilitas itu sendiri.
Menurut dia, anak-anak muda juga bisa mendorong pemerintah daerah, kementerian, lembaga, untuk lebih peduli kepada penyandang disabilitas.
"Kita tidak menutup fakta di media sosial ada perspektif negatif terhadap penyandang disabilitas. Teman-teman muda ini, kan, bisa memilah, memilih, mana konten yang baik untuk mengangkat isu disabilitas, bukan sekadar lucu-lucuan,” ungkapnya.
Kikin mengatakan bahwa penyandang disabilitas dan nondisabilitas punya hak yang sama, yaitu hak asasi manusia yang tidak boleh terenggut oleh siapa pun.
Komisi Nasional Disabilitas mendorong mahasiswa dan pelajar jadi agent of power pengikis stigma negatif terhadap penyandang disabilitas.
- Bank Mandiri Perkenalkan Produk Perbankan ke 93 Ribu Pelajar di Indonesia, Ini Tujuannya
- Gandeng ITB, IDSurvey Kembangkan Green Leadership di Kalangan Mahasiswa
- Misteri Mahasiswa Unej Ditemukan Tewas Seusai Terjatuh dari Gedung Kampus
- Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Wiraswasta & Mahasiwa Pembawa 2,6 Kg Sabu-Sabu di Siak
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- Polri Dinilai Penuhi Perlindungan Kelompok Rentan yang Berhadapan dengan Hukum