KND Dorong Mahasiswa & Pelajar jadi Agent of Power Pengikis Stigma Negatif terhadap Penyandang Disabilitas
Tujuannya, untuk mewujudkan perlindungan dan pemenuhan hak asasi manusia serta kebebasan dasar penyandang disabilitas secara menyeluruh dan setara, serta mewujudkan taraf hidup yang berkualitas, adil, dan inklusif.
Pemprov DKI Jakarta juga sudah mengimplementasikan beberapa kebijakan untuk mewujudkan kesetaraan bagi disabilitas, yang salah satunya membuat garis kuning panjang (guiding block) di trotoar. Dia menambahkan salah satu upaya Pemkot Jakarta Utara dalam pemenuhan hak terhadap penyandang disabilitas adalah dengan memberdayakan mereka dengan penyediaan ruang usaha.
Menurut dia, salah satu konsep yang pihaknya tawarkan khususnya ke perusahaan-perusahaan publik yang ada di Jakarta Utara, yakni untuk bisa mengadopsi kegiatan Coffee and Book Difabis.
"Jadi, Coffee and Book Difabis, ialah kafe sekaligus perpustakaan yang dilayani oleh rekan-rekan kita penyandang disabilitas. Kami merekrut dari Dinas Sosial, disabilitas kami latih menjadi barista. Setelah mampu kita bisa pekerjakan dengan penghasilan layak dengan bantuan BasNaz Bazis Provinsi DKI Jakarta," kata Andri.
“Testimoni mereka yang datang, tidak kalah rasanya dengan kafe ternama. Di situ juga kami menyediakan pengumuman bahasa isyarat bagaimana cara pesan kopi, teh atau lainnya. Konsep seperti ini sudah kami sampaikan ke perusahaan-perusahaan di Jakarta Utara dan banyak yang mau mengadopsi konsep itu,” ungkap Andri.
Dia menambahkan Pemkot Jakarta Utara juga tengah mengembangkan hidroponik difabis yang nantinya akan meibatkan penyandang disabilitas sebagai penggarap.
“Hidroponik sebagai upaya memenuhi upaya memenuhi sayur mayur yang cepat di perkotaan. Kami latih teman-teman disabilitas untuk melakukan hal itu. Pasarnya nanti kami berikan. Kami sudah siapkan konsep dan desainnya mudah-mudahan bisa kami laksanakan dengan baik,” katanya.
Hal lain yang dilakukan Pemkot Jakarta Utara ialah memberikan kartu penyandang disabilitas kepada 3.378 orang di Jakut.
Komisi Nasional Disabilitas mendorong mahasiswa dan pelajar jadi agent of power pengikis stigma negatif terhadap penyandang disabilitas.
- Direksi ASABRI Mengajar Para Mahasiswa Magister Universitas Pertahanan
- Mahasiswa Minta Pemerintah Tegas Tindak Oknum Nakal Sesuai Putusan MK 136/2024
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- Eramet & KBF Berikan Beasiswa untuk Mahasiswa Indonesia Timur, Ini Harapan Gubernur Sulut
- Sebanyak 96 Mahasiswa Presentasikan Hasil Riset di Knowledge Summit
- Glodok Chinatown: Simbol Keharmonisan dalam Komunikasi Antarbudaya