KNIA Siap Gantikan Bandara Polonia

Pada tahun 1975, berdasarkan keputusan bersama Departemen Pertahanan dan Keamanan, Departemen Perhubungan dan Departemen Keuangan, pengelolaan Pelabuhan Udara Polonia menjadi hak pengelolaan bersama antara Pangkalan Udara AURI dan Pelabuhan Udara Sipil (enclave).
Berdasarkan Peraturan Pemerintah No 30 Tahun 1985, pengelolaan Pelabuhan Udara Polonia diserahkan kepada Perum Angkasa Pura yang selanjutnya berubah menjadi PT Angkasa Pura II (Persero) mulai 1 Januari 1994. Hingga akhirnya, mulai 25 Juli 2013, pengoperasian Polonia dialihkan ke Bandara Kualanamu di Deli Serdang.
Sementara itu, pantau Sumut Pos (Grup JPNN) di bandara KNIA, terlihat sejumlah pekerja baik dari maskapai, PT Angkasa Pura II (AP) melakukan pembenahan mulai mengangkut beberapa dokumen serta perlatan yang belum terpasang di bandara.
”Kita benah-benah ini bang, soalnya Rabu uda pindah, kini,” kata Iwan seorang staf maskapai ketika dijumpai Sumut Pos di KNIA. (btr)
LUBUK PAKAM- PT Angkasa Pura II mengumumkan , pada Rabu, 24 Juli 2013, tepat pukul 24.00 WIB, Bandara Polonia, Medan, secara resmi ditutup untuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki