KNKT Beri Kabar Mengejutkan, Pemilik Mobil Listrik Wajib Tahu
Selasa, 17 Desember 2024 – 20:04 WIB
Kendaraan listrik yang akan dimuat harus dilaporkan pada operator pelabuhan dan dicatat dalam manifest dan pemuatannya harus memenuhi ketentuan stabilitas dan garis muat.(antara/jpnn)
Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono mengatakan, mobil listrik atau electric vehicle (EV) lebih berisiko terbakar saat berada di atas kapal laut.
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
BERITA TERKAIT
- Hasil Survei: 91% Masyarakat Tertarik Membeli Mobil Hybrid, Asalkan
- Perluas Jangkauan & Ajak Masyarakat Bisnis Rental Mobil Listrik, Moren Gandeng Ribuan Partner
- Asyik, Beli Mobil Listrik Bebas PPnBM
- Pasar Mobil Listrik Premium Diprediksi Akan Lesu Pada 2025
- Hyundai Creta Listrik Bakal Melantai Bulan Ini, Desainnya Lebih Keren
- Wuling Zhiguang EV Menawarkan Aksesibilitas Lewat Pintu Geser