KNKT Beri Kabar Mengejutkan, Pemilik Mobil Listrik Wajib Tahu

KNKT Beri Kabar Mengejutkan, Pemilik Mobil Listrik Wajib Tahu
Ilustrasi mobil listrik. Ilustrasi Foto: ridho/JPNN.com

Kendaraan listrik yang akan dimuat harus dilaporkan pada operator pelabuhan dan dicatat dalam manifest dan pemuatannya harus memenuhi ketentuan stabilitas dan garis muat.(antara/jpnn)

Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono mengatakan, mobil listrik atau electric vehicle (EV) lebih berisiko terbakar saat berada di atas kapal laut.


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News