KNKT Dorong Kemenhub Larang Bus dan Truk Pakai Klason Telolet, Alasannya Mengejutkan
jpnn.com, TANGERANG - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mendorong Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk melarang penggunaan klasok telolet yang ada di bus maupun truk di jalan.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Investigator Senior KNKT Ahmad Wildan seusai diskusi bartajuk 'Hak-Hak Konsumen & Kelengkapan Keselamatan Kendaraan' bareng Forum Wartawa Otomotif (Forwot) di arena Gaikindo Indonesia Internasional Auto Show (GIIAS) 2023, Rabu (16/8).
Dia menjelaskan penggunaan klason telolet itu berbahaya pada keselamatan berkendara baik pengemudi maupun pengguna kendaraan lain.
Menurut dia, penggunaan klason yang digemari oleh anak-anak belakangan itu sudah menimbulkan kecelakaan yang menyebabkan pengguna jalan lain meninggal dunia.
"Kami sudah menginvestigas tiga kecelakaan oleh klakson telolet. Setelah kami investigasi ada tiga penyebab. Pertama, instalasi terompetnya menggunakan selang yang terbuat dari plastik, sehingga mudah lepas. Kedua ikatannya (Instalasi), selang menuju klakson terus lepas. Terkahir switch-nya bocor karena sealnya aliran udara yang masuk ke tabung itu robek disitu keluar angin," kata dia kepada awak media.
Dia menilai penggunaan klakson telolet terhadap bus dan truk untuk saat ini belum ada yang sesuai standar, terlebih dalam hal instalasinya.
Selain itu, kata dia, para pengusaha bus belum ada yang bisa memastikan bahwa pemasangan klason sudah benar.
"Jadi, di sini ketika melihat truk dan bus tidak ada satu pun yang memastikan bahwa solenoid valve benar, selangnya benar, dan instalasinya benar," tuturnya.
Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mendorong Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk melarang penggunaan klasok telolet.
- Kemenhub Buka Posko Pusat Angkutan Natal dan Tahun Baru, Ini Pesan Wamenhub Suntana
- Ini Sejumlah Kebijakan Pengaturan Mobilitas yang Disiapkan Kemenhub saat Nataru 2024/2025
- KNKT Beri Kabar Mengejutkan, Pemilik Mobil Listrik Wajib Tahu
- Tegas, Kemenhub Beri Tanda Merah untuk Bus yang Tak Layak Jalan
- ASDP, Kemenhub, & Stakeholder Pastikan Layanan Nataru di Lintas Utama Siap
- Libur Natal & Tahun Baru, Dishub Bogor Bakal Larang Bus Masuk Jalur Alternatif Puncak