KNKT Dorong Kemenhub Larang Bus dan Truk Pakai Klason Telolet, Alasannya Mengejutkan

"Kami melihat kapan saja ini (selang) bisa boror. Ketika ini bocor maka angin tabung akan terukaras lewat situ. ketika angin keluar dari situ, yaudah selesai. Pengemudi tidak akan bisa mengerem," jelasnya.
Oleh karena itu, dia meminta Kemenhub untuk melarang penggunaan perangkat tersebut di kendaraan komersial sampai benar-benar aman saat digunakan.
"Kementerian Perhubungan sebelum membuat desain klakson telolet itu dilarang dulu. Jadi, dalam hal ini kemenhub harus merancang, kalau itu memang kebutuhan harus dirancang dululah, desainya bagaimana. Kalau tidak ada larang semuanya," pesan Wildan.
Sebelumnya, penggunaan klakson telolet seperti bus dan truk belakangan ini kembali ramai. Klason telolet itu bahkan digemari anak-anak atau masyarakat karena dianggap sangat menghibur. (ddy/jpnn)
Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mendorong Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk melarang penggunaan klasok telolet.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
- Sejak H-10 Lebaran, 352.019 Pemudik Tinggalkan Jawa menuju Sumatera
- Operasional Truk Besar Dibatasi Selama Lebaran 2025 Demi Keamanan Pemudik
- Truk Dilarang Beroperasi di Tol & Arteri Jateng Selama 16 Hari Mudik Lebaran 2025
- Apresiasi Program Mudik Gratis Kemenhub, Riko Lesiangi: Bukti Kepedulian Pemerintah
- 800 Tiket Kapal Gratis Tujuan Sampit-Semarang Disiapkan Untuk Arus Mudik
- Kecelakaan Truk Tabrak Kereta Api di Jember, 1 Tewas