KNKT Dorong Kemenhub Larang Bus dan Truk Pakai Klason Telolet, Alasannya Mengejutkan
"Kami melihat kapan saja ini (selang) bisa boror. Ketika ini bocor maka angin tabung akan terukaras lewat situ. ketika angin keluar dari situ, yaudah selesai. Pengemudi tidak akan bisa mengerem," jelasnya.
Oleh karena itu, dia meminta Kemenhub untuk melarang penggunaan perangkat tersebut di kendaraan komersial sampai benar-benar aman saat digunakan.
"Kementerian Perhubungan sebelum membuat desain klakson telolet itu dilarang dulu. Jadi, dalam hal ini kemenhub harus merancang, kalau itu memang kebutuhan harus dirancang dululah, desainya bagaimana. Kalau tidak ada larang semuanya," pesan Wildan.
Sebelumnya, penggunaan klakson telolet seperti bus dan truk belakangan ini kembali ramai. Klason telolet itu bahkan digemari anak-anak atau masyarakat karena dianggap sangat menghibur. (ddy/jpnn)
Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mendorong Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk melarang penggunaan klasok telolet.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
- Kecelakaan Truk Aki Rem Blong di Turunan Silayur Semarang, Dua Orang Meninggal Dunia
- Kemenhub Diminta Lebih Bijak soal Pelarangan Truk Sumbu 3 di Hari Besar Keagamaan
- 134 Perwira PIP Semarang Ikut Pelantikan Terpadu Kemenhub 2024
- Pemerintah Diminta Pakai Teknologi Digital Untuk Memperketat Pengawasan Truk ODOL
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- Kondisi Bus Trans Semarang Ludes Terbakar di Jalan Manyaran-Gunungpati