KNKT Masih Selidiki Express Air
Selasa, 16 Juni 2009 – 07:13 WIB
![KNKT Masih Selidiki Express Air](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
KNKT Masih Selidiki Express Air
JAKARTA—Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Departemen Perhubungan bersama Komite Nasinal Keselamatan Transportasi (KNKT) mengirimkan sejumlah investigator untuk menyelidiki penyebab kecelakaan yang menimpa pesawat Express Air di Bandara Tanah Merah, Kabupaten Digul, Papua, Minggu (14/6). Herry Bhakti memaparkan, kecelakaan pesawat berjenis Dornier 328-100 tersebut terjadi pada pukul 09.30 WIT (07.30 WIB). Pesawat yang diawaki Capt. Alexander Jonathan Darcy (Inggris) dan Flight Officer (FO) Capt. Anggara Pratam tersebut tergelincir secara tiba-tiba ke arah kanan landasan.
Dirjen Perhubungan Udara Herry Bhakti, dalam jumpa pers yang digelar Senin (15/6) malam di kantornya menjelaskan, hingga saat ini belum diketahui secara pasti apa yang menyebabkan kecelakaan tersebut. Termasuk menyelidiki informasi adanya anjing yang melintas sesaat sebelum kecelakaan itu terjadi.
Baca Juga:
”Dalam sebuah kecelakaan pesawat, kita tidak bisa menyimpulkan bahwa penyebabnya hanya satu faktor saja. Kita akan kumpulkan seluruh fakta-fakta dan informasi di lapangan, termasuk keberadaan hewan di landasan, untuk membuat kesimpulan pada akhir penyelidikan nanti. Untuk menyelidiki ini, KNKT sudah mengutus satu investigatornya, dan dari Direktorat Kelaikan Udara dan pengoperasian Pesawat Udara (DKUPPU) diutus dua orang investigator. Hingga saat ini pesawat belum dievakuasi,” ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA—Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Departemen Perhubungan bersama Komite Nasinal Keselamatan Transportasi (KNKT) mengirimkan sejumlah
BERITA TERKAIT
- Sekjen PDIP Singgung Ide Megawati dan Kondisi Darurat DPP
- Kemeriahan Upacara Penyambutan Presiden Turki Erdogan di Istana Bogor
- KPK Panggil Bos Asuransi Sinar Mas Indra Widjaja Terkait Dugaan Korupsi Investasi
- KPK akan Panggil Tan Paulin, Ahmad Ali, dan Japto dalam Kasus Rita Widyasari
- Komite I DPD Apresiasi Langkah Menteri Nusron Wahid Menyelesaikan Kasus Pagar Laut
- Staf Anggota DPR Hafisz Thohir Mangkir dari Panggilan KPK