KNKT Pelajari Alasan Lion Air JT 610 Minta Izin RTB

KNKT Pelajari Alasan Lion Air JT 610 Minta Izin RTB
Lion Air di bandara. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Badan pesawat Lion Air JT 610 yang jatuh di perairan Pulau Jawa, Senin (29/10) masih belum ditemukan.

Tim Badan Search and Rescue Nasional (Basarnas) dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) masih terus berupaya mencari penumpang, kru, maupun pesawat B 737-8 Max itu.

Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono mengatakan pihaknya bersama Basarnas sudah mengerahkan sejumlah kapal untuk melakukan pencarian.

Menurut dia, ada beberapa kapal yang dilengkapi dengan sonar untuk menentukan lokasi di mana posisi pesawat.

"Kami bawa peralatan mendeteksi, underwater locator beacon (ULB). Kalau sudah menemukan lokasi yang tepat kami turunkan ULB," kata Soerjanto di Posko Terpadu Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Senin (29/10).

Soerjanto juga berharap black box atau kotak hitam tidak berada jauh dari lokasi badan pesawat sehingga bisa segera diketahui di mana posisi para korban.

KNKT maupun otoritas bandara membenarkan bahwa pesawat tersebut sempat meminta izin untuk return to base (RTB) ke Bandara Soekarno-Hatta.

Menerima permintaan itu, otoritas bandara juga telah mengizinkan pesawat untuk RTB. Hanya saja, Soerjanto mengaku belum mengetahui apa alasan pesawat meminta izin untuk RTB.

Sebelum jatuh pesawat Lion Air JT 610 pilot sempat mengirimkan pesan meminta kembali ke bandara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News