KNKT : Rusia Tak Taat Perjanjian Investigasi
Selasa, 29 Mei 2012 – 05:35 WIB
Adanya intervensi Rusia juga muncul saat mereka meminta dimasukkannya criminal investigator di dalam penelusuran kecelakaan itu. KNKT, kata Tatang, meminta kepada pihak Rusia untuk berkoordinasi dengan Mabes Polri dalam kaitan investigasi tersebut.
Polri sendiri secara tidak langsung menyatakan menolak keberadaan itu. "Criminal investigation tidak bisa diselipkan di KNKT karena akan merusak proses investigasi kecelakaan itu," jelas Tatang.
Dia menjelaskan, salah satu poin utama dalam kerjasama investigasi adalah kesepakatan untuk membuka bersama apapun data dari bekas serpihan yang dimiliki Sukhoi. Kesepakatan itu terkadang dilanggar oleh pihak Rusia. Seperti halnya temuan peralatan-peralatan elektronik pesawat Sukhoi yang tidak disampaikan langsung kepada KNKT.
Sebagai contoh, informasi atas adanya alat pemancar frekuensi yang dimiliki pesawat. Ternyata, Rusia baru menyampaikan saat proses investigasi berjalan bahwa pesawat Sukhoi itu memiliki dua frekuensi, satu portabel dan satu lagi frekuensi lama. "Mereka mencari-cari alat-alat kecil itu, baru disampaikan kepada kami," ujarnya.
JAKARTA - Kerjasama Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Indonesia dengan pihak Rusia dalam mengungkap tabir kecelakaan pesawat Sukhoi
BERITA TERKAIT
- Pernyataan Terbaru Kepala BKN soal PPPK 2024 Tahap 2, Pakai Kata Tolong
- Asrorun Niam Apresiasi Kecepatan Prabowo dalam Realisasi Program Makan Bergizi Gratis
- Le Minerale Tanam Ratusan Ribu Pohon yang Tersebar di Berbagai Wilayah Indonesia
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB