KNKT Sebut Penggunaan APAR di Mobil Baru Tak Penuhi Standar Keselamatan
Minggu, 27 Agustus 2023 – 07:27 WIB

Ilustrasi - Mobil terbakar. FOTO: ANTARA/Widodo S. Jusuf/Asf/Spt/15.
“Akan tetapi, hingga kini masih ada kendaraan bermotor yang menggunakan APAR yang bertekanan. Padahal membawa APAR bertekanan di dalam mobil itu berbahaya, terutama jika APAR bertekanan itu tidak secara berkala diperiksa,” kata Ahmad Wildan. (ddy/jpnn)
Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Penggunaan APAR saat ini tidak lagi memenuhi standar keselamatan minimal kendaraan.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Mempermudah Masyarakat Memiliki Mobil Baru, SEVA Hadirkan Layanan Inovatif
- Sambut Mobil Baru, Suzuki Siapkan Investasi untuk Tingkatkan Fasilitas Pabrik
- Ini Deretan Mobil yang Meluncur di Indonesia Pada 2025, Ada SUV Listrik
- Kaleidoskop 2024: Jajaran Mobil Baru yang Meluncur di Pasar Otomotif Indonesia
- KNKT Beri Kabar Mengejutkan, Pemilik Mobil Listrik Wajib Tahu
- Forwot Mengumumkan Nominasi Mobil dan Motor Terbaik Tahun Ini, Ada Jagoan Kamu?