KNPB Kembali Suarakan Referendum
Senin, 12 Desember 2011 – 07:06 WIB
MERAUKE - Meski tidak mendapatkan izin dari Kepolisian, namun Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Wilayah Merauke tetap menggelar aksi damai, Sabtu (10/12). Aksi yang diikuti sekitar 100-an orang tersebut dimulai dari Tugu Pepera pertigaan Jalan Raya Mandala-Jalan Trikora Merauke tepatnya depan Bank Mandiri.
Sebelum menuju Kantor DPRD Merauke Jalan Brawijaya, para pendemo menggelar orasi di depan Tugu Pepera. Selanjutnya, menuju Gedung DPRD Merauke dengan melakukan long march sambil membawa spanduk berwarna merah bertuliskan Hak Penentuan Nasib Sendiri bagi Rakyat Papua Referendum dan Papua Zona Darurat Kemanusiaan. Selain sebuah spanduk, juga beberapa pamlet diusung para pendemo.
Meski hujan sempat mengguyur mereka, namun tetap melakukan perjalanan sampai di gedung DPRD Merauke. Aksi damai tersebut dijaga secara ketat oleh aparat kepolisian. Para pendemo tersebut hanya tertahan di Jalan Brawijaya dan tidak masuk ke halaman gedung DPRD Merauke.
Selain karena Sabtu bukan hari kerja, juga karena pintu masuk halaman dan gedung dijaga ketat aparat kepolisian. Salah satu dari penanggung jawab aksi demo damai tersebut membacakan peryataan sikap yang pada intinya diantaranya mendesak PBB agar segera menyelesaikan segala bentuk dan rentetan peristiwa pelanggaran HAM di Papua Barat sejak Pepera 1969 secara menyeluruh melalui hukum internasional.
MERAUKE - Meski tidak mendapatkan izin dari Kepolisian, namun Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Wilayah Merauke tetap menggelar aksi damai,
BERITA TERKAIT
- Monev KIP 2024: Pemprov Kaltim Raih Predikat Informatif 5 Kali Berturut-turut
- AKBP Afrizal Perintahkan Jajaran Segera Tangkap Pelaku Pengadangan Mobil di Jalintim
- Wisata Tower Jembatan Ampera Belum Beroperasi pada 1 Februari 2025 Ini
- Hasil Sementara Seleksi Administrasi PPPK Tahap 2 Kota Bengkulu, Lulus 1.289, TMS 152
- 1.214 Warga Mengungsi Akibat Erupsi Gunung Ibu di Halbar
- Ini Upaya Polda Riau Cegah Distribusi Sembako Terganggu Saat Melewati Jalintim KM 83