KNPB Kembali Suarakan Referendum
Senin, 12 Desember 2011 – 07:06 WIB
Selain itu, KNPB menyatakan menolak dengan tegas kebijakan Pemerintah Indonesia menyangkut tawaran Unit Percepatan Pembangunan Papua dan Papua Barat (UP4B) dan dialog Jakarta-Papua, karena menurutnya akan memperpanjang praktek pelanggaran HAM di Tanah Papua Barat.
Baca Juga:
Setelah membacakan, pernyataan sikap tersebut diserahkan dan diterima Wakil Ketua Komisi A DPRD Merauke Kusmanto, SH, mewakili pimpinan Dewan, selanjutnya diakhiri dengan doa dan para pendemo tersebut membubarkan diri.
Kapolres Merauke AKBP Djoko Prihadi yang turut langsung memantau aksi demo damai tersebut ketika ditanya wartawan tentang izin yang tidak dikantongi tersebut menurut Kapolres, pihaknya tidak mengambil tindakan membubarkan karena aksi yang dilakukan itu masih dalam koridor. "Kecuali jika sudah mengambil tindakan melanggar hukum," katanya.
Soal referendum yang diusung oleh para pendemo tersebut, menurut Kapolres, hal itu masih perlu pengkajian mendalam sejauh mana referendum tersebut. (ulo/nan)
MERAUKE - Meski tidak mendapatkan izin dari Kepolisian, namun Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Wilayah Merauke tetap menggelar aksi damai,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Harimau Sumatra Memangsa Ternak Milik Warga di Pesisir Barat Lampung
- Selamat, Pemprov Jateng Raih 3 Penghargaan Pengelolaan Keuangan Daerah
- Gereja Katolik Santo Fransiskus Asisi Singkawang Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya
- Ada Potensi Bencana Akhir Tahun, Basarnas Menyimulasikan Gedung-Gedung di Jakarta Runtuh
- Rampok Berpistol Ditangkap di Musi Rawas, Begini Kronologinya
- Penganiayaan Dokter Koas, Ini Alasan Polisi Periksa Lady Aurellia dan Ibunya di Polsek, Oalah