KNPB Kembali Suarakan Referendum
Senin, 12 Desember 2011 – 07:06 WIB

KNPB Kembali Suarakan Referendum
Selain itu, KNPB menyatakan menolak dengan tegas kebijakan Pemerintah Indonesia menyangkut tawaran Unit Percepatan Pembangunan Papua dan Papua Barat (UP4B) dan dialog Jakarta-Papua, karena menurutnya akan memperpanjang praktek pelanggaran HAM di Tanah Papua Barat.
Baca Juga:
Setelah membacakan, pernyataan sikap tersebut diserahkan dan diterima Wakil Ketua Komisi A DPRD Merauke Kusmanto, SH, mewakili pimpinan Dewan, selanjutnya diakhiri dengan doa dan para pendemo tersebut membubarkan diri.
Kapolres Merauke AKBP Djoko Prihadi yang turut langsung memantau aksi demo damai tersebut ketika ditanya wartawan tentang izin yang tidak dikantongi tersebut menurut Kapolres, pihaknya tidak mengambil tindakan membubarkan karena aksi yang dilakukan itu masih dalam koridor. "Kecuali jika sudah mengambil tindakan melanggar hukum," katanya.
Soal referendum yang diusung oleh para pendemo tersebut, menurut Kapolres, hal itu masih perlu pengkajian mendalam sejauh mana referendum tersebut. (ulo/nan)
MERAUKE - Meski tidak mendapatkan izin dari Kepolisian, namun Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Wilayah Merauke tetap menggelar aksi damai,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku
- Korban Kedua Perahu Getek Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Meninggal Dunia
- 2 Lansia yang Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Sudah Meninggal Dunia