KNPI Banten Ajak Mahasiswa dan Pemuda Bergerak Melawan PIK 2
jpnn.com, JAKARTA - Dalam sebuah langkah berani dan penuh semangat, Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Banten secara resmi mengajukan gugatan uji materiil ke Mahkamah Agung Republik Indonesia, Jumat (27/12).
Gugatan ini menargetkan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2024 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional (PSN).
KNPI Banten menuding PSN Proyek Pengembangan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 Tropical Coastland yang berlokasi di Provinsi Banten, sebagai proyek yang mengangkangi beberapa aturan yang mengancam kelestarian lingkungan dan ketahanan pangan nasional.
"Kepada seluruh mahasiswa dan pemuda di Indonesia, mari kita bersatu menolak PIK 2!" ajak Ahmad Jayani Plt Ketua DPD KNPI Provinsi Banten.
"PIK 2 dibangun di atas lahan hutan lindung yang seharusnya dilindungi. Proyek ini juga belum memiliki rencana tata ruang yang jelas, sehingga berpotensi merusak ekosistem dan mengancam sumber daya alam hayati. Selain itu, pembangunan PIK 2 juga menghilangkan fungsi jaringan irigasi yang vital untuk ketahanan pangan," tambah dia.
KNPI Banten menyerukan kepada seluruh mahasiswa dan pemuda untuk bergabung dalam gerakan menolak PIK 2.
"Bersama-sama, kita bisa menghentikan proyek ini. Mari kita buktikan bahwa suara pemuda dan mahasiswa bisa didengar!" ajak Jayani.
KNPI Banten berharap langkah hukum ini dapat menjadi momentum untuk mendorong mahasiswa dan pemuda di Indonesia untuk aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan dan masa depan bangsa. (dil/jpnn)
omite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Banten secara resmi mengajukan gugatan uji materiil terkait Proyek PIK 2 ke Mahkamah Agung Republik Indonesia
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
- 5 Aparatur PN Surabaya Kena Sanksi Disiplin terkait Vonis Bebas Ronald Tannur
- Klarifikasi Menteri Agama soal Tak Ada Azan di Pantai Indah Kapuk
- Lihatlah Aksi Warga Banten Tolak PSN PIK 2, Kiai Ikut Turun ke Jalan
- Kasasi Sritex Ditolak MA, Pemerintah Siapkan Langkah Jika Terjadi PHK
- Sebelumnya Lahan Kosong, PIK 2 Kini Berkontribusi Besar terhadap PAD Kabupaten Tangerang
- PK Terpidana Kasus Vina Ditolak MA, Reza Indragiri Ketuk Nurani Pimpinan Polri