KNPI Berharap Pemerintah Perpanjang Jabatan Paulus Waterpauw di Papua Barat
jpnn.com, JAKARTA - Masa Jabatan Penjabat Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw berakhir pada 12 Mei 2023. Namun, pembangunan Provinsi Papua Barat harus terus berlangsung demi terciptanya tatanan masyarakat yang adil makmur dan sejahtera.
Hal tersebut disampaikan Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia Haris Pertama dalam siaran persnya (8/4).
"Provinsi Papua Barat merupakan daerah otonomi khusus yang perlu mendapatkan perhatian serius berbagai pihak dalam proses pembangunannya," kata Haris Pertama.
Menurut Haris, dengan masa jabatan Pj Gubernur Papua Barat yang akan berakhir pada 12 Mei 2023 mendatang sangat disayangkan jika pemerintah pusat tidak melanjutkan kepemimpinan kepada Bapak Paulus Waterpauw.
"Pak Paulus ini tokoh asli Papua, jiwa dan pikirannya tercurahkan untuk membangun Papua, sangat disayangkan apabila kepemimpinannya tidak dilanjutkan," kata Haris.
Haris pun mengapresiasi berbagai prestasi yang ditorehkan Paulus Waterpauw selama menjabat Pj Gubernur Papua Barat.
"Kami KNPI sangat apresiasi keberhasilan Pak Paulus selama menjabat Pj Gubernur, dari melakukan akselerasi pembangunan infrastruktur wilayah hingga keberhasilan pengentasan kemiskinan dan masalah stunting, hal ini tentunya harus kita apresiasi," jelas Haris.
Haris setidaknya mencatat 9 keberhasilan Paulus Waterpauw selama menjabat Pj Gubernur Papua Barat.
Haris pun mengapresiasi berbagai prestasi yang ditorehkan Paulus Waterpauw selama menjabat Pj Gubernur Papua Barat.
- Peringati Hari Sumpah Pemuda, Ketum KNPI Sampaikan Harapan Kepada Menpora Dito
- Pilkada Papua 2024 Tanpa Paulus Waterpauw, Pemuka Adat & Agama Serentak Suarakan Keresahan
- PAFI Membantu Masyarakat Manokwari Mendapatkan Akses Obat-Obatan
- Cheroline Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Papua Barat Lewat Komisi XII DPR
- Ketum KNPI Putri Khairunnisa Apresiasi TNI AL Gelar Camp Sailing di Pulau Payung, Libatkan 500 Pelajar
- Jokowi Berhentikan Heru Budi Sebagai Pj Gubernur Jakarta, Akan Digantikan Teguh Setyabudi