KNPI Desak Polisi Ungkap Dalang Pengeroyokan Haris Pertama
jpnn.com, JAKARTA - Pengungkapan kasus pengeroyokan terhadap Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama beberapa waktu lalu menjadi salah satu rekomendasi sidang Komisi C pada Kongres XVI Pemuda/KNPI 2022.
Dalang aksi kriminal yang menggemparkan publik tersebut harus diungkap dan diproses hukum.
"Sudah menjadi keputusan bersama, kami pemuda Indonesia akan mengawal kasus ini. Aparat harus mengusut hingga dalangnya diungkap," tegas Ketua SC Kongres XVI Choir Syarifuddin kepada media, Jumat (3/6).
Menurutnya pria yang juga menjadi Sekretaris Formatur KNPI hasil Kongres XVI, kasus di atas telah masuk dalam poin rekomendasi sidang komisi, Kongres XVI KNPI yang dilaksanakan di Maluku Utara tanggal 15-22 Mei 2022.
Sebagai konsekwensi dari rekomendasi sidang komisi Kongres, maka seluruh pemuda Indonesia yang berhimpun di KNPI di bawah pimpinan Haris Pertama bersama-sama akan mengawal kasus ini hingga tuntas.
Dalam waktu dekat, DPP KNPI akan menyampaikan hasil rekomendasi sidang yang dimaksud kepada POLRI sebagai penegasan sikap KNPI mendukung aparat membongkar kasus tersebut.
"Segala bentuk kejahatan dan teror terhadap aktivis harus dilawan. Dalangnya wajib diungkap agar masyarakat mengetahuinya. Wajib dihukum agar ada efek jera," ujar Haris Pertama.
Harismembenarkan bahwa Kongres XVI KNPI sebagai forum pengambilan keputusan tertinggi organisasi telah merespon serius hal tersebut.
Pengungkapan kasus pengeroyokan terhadap Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama jadi salah satu tuntutan organisasi itu terhadap penegak hukum
- Minta Presiden Prabowo Buktikan Komitmen Netralitas Jajaran di Pilkada 2024
- Pakar Hukum Tata Negara Minta Prabowo Tindak Tegas Aparat yang Tak Netral di Pilkada
- Wakil Ketua MPR Ibas Berharap Kompolnas jadi Penyeimbang Baik Buruknya Wajah Polri
- Telah Mempermalukan Polri, Bripda Wahyu Dipecat Tak Terhormat, Lihat Coretan Itu
- 3 Teroris yang Ditangkap di Jateng Merupakan Jaringan Anshor Daulah
- Polri Diminta Periksa Budi Arie Soal Kasus Judi Online Yang Menjerat Pegawai Komdigi