KNPI Dorong UUD 1945 Direvisi Lagi

Beri Dukungan DPD Usung Amandemen

KNPI Dorong UUD 1945 Direvisi Lagi
Ketua KNPI, Ahmad Doli Kurnia bersalaman dengan Ketua DPD Irman Gusman di Gedung DPD RI, Jakarta, Rabu (4/5). Dalam kesempatan itu, KNPI mendukung wacana amandemen UUD 1945 yang diusung DPD. Foto : Arundono/JPNN
JAKARTA - Wacana amandemen kelima UUD 1945 yang dilontarkan Dewan perwakilan Daerah (DPD) kembali mendapat dukungan. Kali ini dukungan datang dari Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI).

Dukungan untuk menggulirkan amandemen kelima UUD 1945 itu disampaikan Ketua KNPI, Ahmad Doli Kurnia, saat bertemu Ketua DPD Irman Gusman di kantor DPD, Rabu (4/5). Menurut Doli, merujuk pada sistem politik kenegaraan saat ini maka sudah saatnya untuk mendiskusikan amandemen UUD 1945.

Namun demikian Doli tetap memberi catatan sebelum amandemen dilakukan. "Tentunya amandemen itu harus dilepaskan dari semua kepentingan pribadi, kelompok atau kekuatan politik mana pun. Amandemen semata-mata demi kepentingan bangsa ke depan, bukan pribadi atau kelompok tertentu," ucap Doli.

Menurutnya, amandemen sekaligus menjadi sarana koreksi terhadap sistem ketatanegaraan saat ini agar lebih menyeluruh dalam mengatur hal-hal yang menyangkut prinsip berbangsa dan bernegara. Ditegaskannya, pembangunan dan pranata sistem politik, hukum, ekonomi, dan sosial harus diperjelas dan dilengkapi dalam batang tubuh UUD 1945. "Muaranya kan demi bangsa dan negara," tandanya.

JAKARTA - Wacana amandemen kelima UUD 1945 yang dilontarkan Dewan perwakilan Daerah (DPD) kembali mendapat dukungan. Kali ini dukungan datang dari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News