KNPI Dukung Bareskrim Tuntaskan Kasus Robot Trading Auto Trade Gold
jpnn.com, JAKARTA - Ratusan spanduk mendukung Bareskrim Polri menangkap Wahyu Saptian Dyfrig alias Wahyu Kenzo sebagai pemilik PT Panthera Trade Technologies bertebaran di sejumlah ruas jalan ibu kota.
Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) Haris Pertama mengatakan, spanduk tersebut merupakan upaya mendukung Polri dalam menuntaskan dugaan kasus Kasus penipuan melalui Robot Trading Auto Trade Gold yang kebanyakan kelompok milenial.
Spanduk itu juga mengingatkan Polri agar jangan masuk angin menangani kasus Wahyu Kenzo.
“Spanduk meminta Polri untuk menangkap Wahyu Kenzo merupakan cara kami agar aparat penegak hukum segera bertindak tegas," kata Haris melalui siaran persnya, Jumat (20/1).
"KNPI yakin Bareskrim dapat menyidik kasus tersebut dan segera menetapkan tersangka," sambungnya.
Spanduk tersebut antara lain terpasang di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Jalan Matraman Raya, Jalan Gatot Subroto, Tanah Abang, dan Kebayoran Baru.
Dugaan penipuan robot trading Auto Trade Gold (ATG) yang dikelola PT. Pansaky Berdikari Bersama, secara resmi telah dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri. Sebanyak 141 investor menjadi korban dengan kerugian mencapai Rp15 miliah lebih. Laporan ini disampaikan oleh kuasa hukum para korban.
Perwakilan kuasa hukum para korban, Adi Gunawan S.H, menyampaikan, laporan tersebut telah dicatatan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: STTL/179/VI/2022/BARESKRIM.
Dugaan penipuan robot trading Auto Trade Gold (ATG) yang dikelola PT. Pansaky Berdikari Bersama, secara resmi telah dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri
- Budi Arie Diperiksa Bareskrim, Habiburokhman Gerindra Merespons Begini
- Kasus Investasi Bodong Robot Trading Net89, Bareskrim Sita Aset Rp 200 Miliar di Bali
- Bareskrim Diminta Ungkap Keterlibatan Pelaku Lain di Kasus Pemalsuan Dokumen RUPSLB BSB
- Duh, Ratna Sarumpaet Dilaporkan Cucunya Gegara Warisan
- Kowani Dukung Polri atas Berdirinya Dittipid PPA-PPO
- DPP KNPI Dukung Gagasan Presiden Prabowo Tentang Penyederhanaan Sistem Pilkada