KNPI Dukung ST Burhanuddin Sikat Jaksa Penerima Suap
jpnn.com, JAKARTA - Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) mendukung keputusan Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin menindak anak buahnya yang menerima suap.
Sebab, Koordinator Bidang DPP KNPI Rasminto menilai kesalahan tersebut tidak bisa ditoleransi.
Rasminto menjelaskan penegak hukum yang memanfaatkan tanggung jawab demi kepentingan pribadi adalah kesalahan fatal yang jelas-jelas berdampak buruk terhadap penanganan hukum ke depannya.
"Merusak muruah institusi dan kepercayaan publik. Maka, tindakan tegas yang dilakukan Jaksa Agung adalah tindakan yang patut didukung. Ini akan memberikan kepercayaan kepada publik bahwa penegak hukum, khususnya kejaksaan, profesional," sambungnya.
KNPI berharap langkah baik yang telah dimulai Jaksa Agung tersebut itu dilanjutkan dengan memproses pidananya.
"Kami juga mendorong Kejaksaan Agung memberikan hukuman maksimal kepada oknum internal karena tindakan mereka sangat merugikan institusi dan masyarakat," katanya.
Rasminto mengingatkan maraknya tambang ilegal di Indonesia turut menjadi salah satu faktor yang merusak ekosistem. Ini mengganggu mata pencarian masyarakat lokal, khususnya petani dan nelayan.
"Namun, tindakan hukum terhadap tambang ilegal masih minim. Kami harap Jaksa Agung menjadikan kasus suap tambang ilegal di Konawesi, Sulawesi Tenggara, sebagai pintu masuk untuk mengusut kasus tambang ilegal lainnya," sambung Ketua Umum Persaudaran Tani dan Nelayan Indonesia itu.
Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) mendukung keputusan Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin menindak anak buahnya yang menerima suap.
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?
- Eks Staf Ahli DPD Laporkan Senator ke KPK
- Belajar dari BLBI, CBC Dorong Kejagung & BPK Sita Dana Judi Online di Bank, E-Wallet & Operator Seluler
- DPP KNPI Dukung Gagasan Presiden Prabowo Tentang Penyederhanaan Sistem Pilkada
- Taspen Gandeng Kejagung Sosialisasikan Antikorupsi Demi Lingkungan Kerja yang Bersih
- Minta Kortas Tipikor Bersihkan Internal Kepolisian Dulu, Sahroni: Itu Baru Keren