KNPI Dukung ST Burhanuddin Sikat Jaksa Penerima Suap
Jumat, 28 Juli 2023 – 10:55 WIB

Jaksa Agung ST Burhanuddin. Foto : Ricardo/JPNN.com
ST Burhanuddin diketahui menghukum 3 oknum jaksa lantaran diduga menerima suap dari pengusaha tambang nikel ilegal di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara. Salah satunya adalah Direktur Ekonomi dan Keuangan Jamintel Kejagung, Raimel Jesaja.
Dia disinyalir menerima uang haram saat menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut). Ia pun kini sudah dicopot dari jabatannya yang diemban sejak 5 bulan silam.
Kedua identitas oknum jaksa lainnya tidak dijelaskan. Kejagung hanya menyebut mereka adalah bekas Asisten Tindak Pidana Khusus dan Koordinator Tindak Pidana Khusus dengan peran menjadi operator pelaksana kongkalikong penambangan nikel ilegal.(mcr10/jpnn)
Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) mendukung keputusan Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin menindak anak buahnya yang menerima suap.
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
BERITA TERKAIT
- Viral Dugaan Penghinaan pada Habib Idrus, DPP KNPI: Ini Ramadan, Seharusnya Menebarkan Kedamaian
- MAKI Desak Kejagung Periksa Broker Minyak dan 5 Perusahaan Pengangkut
- Ratusan Napi Rutan Salemba Dipindahkan, KNPI Apresiasi Kinerja Kementerian Imipas
- Pramono Anung Datangi KPK, Sampaikan Permintaan
- Dugaan Politik Transaksional ke Oknum Penyelenggara Pilkada Papua Bakal Dilaporkan ke KPK
- Ketum GPA Minta Kejagung Transparan soal Duit Sitaan Kasus Duta Palma