KNPI Dukung Yusril Gugat KPU ke PTUN

KNPI Dukung Yusril Gugat KPU ke PTUN
KNPI Dukung Yusril Gugat KPU ke PTUN
JAKARTA – Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) mendukung langkah Yusril Ihza Mahendra yang segera menggugat Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum (SK KPU) terkait penetapan 10 partai politik peserta Pemilu 2014 ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Ketua DPP KNPI Bidang Politik, Syamsul Rizal, mengharapkan langkah Yusril itu akan membawa peluang lebih besar bagi setiap anak bangsa untuk berpartisipasi dalam membangun masa depan NKRI.

“Sebagai pemuda garda bangsa yang konsisten dan taat kepada UUD 1945, kami mendukung langkah politik Yusril Ihza Mahendra, karena terkait dengan masa depan NKRI,” ujar Syamsul di Jakarta, Rabu (23/1).

Ia menganggap langkah hukum yang akan ditempuh Yusril itu sangat tepat. Sebab, di lapangan memang banyak ditemukan indikasi pelanggaran yang dilakukan oleh KPU selama proses verifikasi faktual partai politik.

“Selama ini sikap KPU sarat dengan masuk angin kepentingan. KPU seharusnya bersikap sebagai negarawan yang taat kepada UUD 1945, karena sebagai lembaga penyelenggara Pemilu, keberadaan KPU diatur dalam UUD 1945,” katanya.

JAKARTA – Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) mendukung langkah Yusril Ihza Mahendra yang segera menggugat Surat Keputusan Komisi Pemilihan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News