KNPI Dukung Yusril Gugat KPU ke PTUN
Rabu, 23 Januari 2013 – 23:47 WIB
Syamsul pun mengingatkan, mengurus Pemilu sama artinya dengan mengurus nasib rakyat dan bangsa. “Makanya KPU harus segera seriusin permasalahan sengketa verifikasi parpol ini. Tapi kalau sampai KPU main api, saya yakin KPU akan terbakar. Demikian juga Bawaslu, kita ingatkan untuk benar-Benar objektif berdasarkan UU,” katanya.
Sebelumnya Yusril menyatakan bahwa dirinya akan menjadi kuasa hukum caleg parpol yang tak lolos verifikasi faktual di KPU. Yusril akan membawa SK KPU tentang penetapan parpol peserta Pemilu 2014 ke PTUN, karena keputusan itu bukan sengketa pemilu.(gir/jpnn)
JAKARTA – Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) mendukung langkah Yusril Ihza Mahendra yang segera menggugat Surat Keputusan Komisi Pemilihan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pilgub Sumsel 2024: Herman Deru-Cik Ujang Unggul Telak dari Eddy-Riezky dan Mawardi-Anita
- Hasil Hitung Cepat, Pramono-Rano Menang 1 Putaran di 5 Lembaga Survei
- Pramono Singgung Anies Hingga Ahok Setelah Unggul Dalam Penghitungan Suara
- Kapolda Banten Langsung Tangani Insiden TPS Roboh Ketika Pencoblosan
- Hasil Hitung Suara di TPS Tempat Pram Mencoblos, Paslon Nomor 3 Menang Telak
- Herman Deru-Cik Ujang Raih Suara Terbanyak di TPS 27 Komplek Perum Bulog