KNPI Kalteng Laporkan Edy Mulyadi ke Polisi

KNPI Kalteng Laporkan Edy Mulyadi ke Polisi
DPD KNPI Kalteng melaporkan Edy Mulyadi ke polisi atas pernyataannya soal Kalimantan. Foto: Dok. DPD KNPI Kalteng

jpnn.com, PALANGKARAYA - Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kalimantan Tengah mengecam pernyataan yang dilontarkan eks calon anggota legislatif dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Edy Mulyadi.

Pernyataan Edy Mulyadi dalam sebuah potongan video yang beredar akhir-akhir ini, mencerminkan tindakan yang diskriminatif dan syarat ujaran kebencian.

"Kami sangat menyayangkan atas argumentasi yang dikeluarkan oleh saudara Edy Mulyadi yang protes terhadap pemindahan Ibu Kota Negara ke Pulau Kalimantan, yang mana menyebutkan bahwa Kalimantan adalah tempat jin buang anak. Kemudian beliau menyampaikan bahwa pasar pembangunan di Pulau Kalimantan adalah Kuntilanak dan Genderuwo," ujar Ketua DPD KNPI Kalteng Alfian Mawardi melalui keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (24/1).

Alfian mengatakan tak cukup sampai di situ, sejumlah rekan Edy yang ada dalam video juga ikut menghina masyarakat Kalimantan.

"Disusul oleh rekannya dalam video tersebut menyatakan bahwa orang-orang di daerah Kabupaten Penajam (Ibu Kota Baru) yang tinggal hanya monyet. Atas dasar fakta-fakta di atas kami melakukan pelaporan ke Polda Kalteng," lanjut Alfian.

KNPI Kalteng meminta aparat penegak hukum mengambil sikap tegas dan mengusut tuntas pernyataan Edy Mulyadi beserta rekannya yang sangat melukai perasaan seluruh masyarakat di Kalimantan.

DPD KNPI Provinsi Kalteng mendesak untuk segera menangkap Edy Mulyadi cs dan dibawa ke tanah Kalimantan untuk diproses secara hukum.

"Kami minta kepada saudara Edy Mulyadi beserta rekannya untuk segera memberikan pernyataan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Kalimantan, dan bersedia untuk menghadapi serta menjalani proses hukum positif yang berlangsung dan juga hukum adat yang ada di Kalimantan," tegas Alfian.

KNPI Kalteng pengin Edy Mulyadi diproses hukum positif dan juga hukum adat yang ada di Kalimantan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News