KNPI Kecam Pembakaran Kantor KPU Papua Pegunungan
jpnn.com - JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) mengecam kasus pembakaran Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Pegunungan yang terletak di Jalan Hom-Hom, Wamena, pada Rabu (14/8) sekitar pukul 07.30 WIT.
Menurut Ketua Bidang Politik DPP KNPI Aridho Pamungkas pembakaran Kantor KPU Papua Pegunungan menjadi sinyal kerusuhan berpotensi terjadi di tanah Papua pada momen Pilkada 2024.
Karena itu KNPI mendesak agar aparat keamanan segera menangani peristiwa tersebut sebaik mungkin.
Sebab, Pilkada 2024 merupakan pilkada pertama di Provinsi Papua Pegunungan.
Artinya, menjadi kunci awal demokrasi berjalan baik. Demokrasi yang mengedepankan kesejukan, antikerusuhan, berlangsung dengan baik (free dan fair).
“Karena ini pengalaman pertama, Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan jangan takut dengan gerakan separatis yang berusaha masuk menjelma di kepentingan pilkada,” ujar Aridho dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (14/8).
Aridho juga menilai momen pilkada di Papua Pegunungan harus menjadi atensi khusus Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) untuk memerintahkan jajarannya lebih ketat memetakan pengamanan Pilkada.
“DPP KNPI meminta kepada pihak kepolisian untuk secepatnya menangkap aktor intelektual pembakaran di kantor KPU Provinsi Papua Pegunungan. Demi menunjukkan kepada publik bahwa kepolisian berkomitmen menjadi garda terdepan pengamanan pilkada di Indonesia,” kata Aridho. (gir/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) mengecam peristiwa pembakaran kantor KPU Papua Pegunungan.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
- Bawaslu Kalsel Evaluasi Menyeluruh Pelaksanaan Pilkada 2024
- Pihak yang Bersengketa Pilkada 2024 Diminta Terima Putusan MK dengan Ikhlas
- Pelantikan Kepala Daerah Terpilih yang Tak Bersengketa di MK pada 6 Februari
- Wah, Ada Anwar Usman di Sidang Sengketa Pilkada 2024
- 14 Daerah di Sumut Tunggu Putusan MK terkait Hasil Pilkada 2024
- 8 Daerah di Sumsel Menetapkan Kepala Daerah