KNPI Kecam Pembakaran Kantor KPU Papua Pegunungan
jpnn.com - JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) mengecam kasus pembakaran Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Pegunungan yang terletak di Jalan Hom-Hom, Wamena, pada Rabu (14/8) sekitar pukul 07.30 WIT.
Menurut Ketua Bidang Politik DPP KNPI Aridho Pamungkas pembakaran Kantor KPU Papua Pegunungan menjadi sinyal kerusuhan berpotensi terjadi di tanah Papua pada momen Pilkada 2024.
Karena itu KNPI mendesak agar aparat keamanan segera menangani peristiwa tersebut sebaik mungkin.
Sebab, Pilkada 2024 merupakan pilkada pertama di Provinsi Papua Pegunungan.
Artinya, menjadi kunci awal demokrasi berjalan baik. Demokrasi yang mengedepankan kesejukan, antikerusuhan, berlangsung dengan baik (free dan fair).
“Karena ini pengalaman pertama, Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan jangan takut dengan gerakan separatis yang berusaha masuk menjelma di kepentingan pilkada,” ujar Aridho dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (14/8).
Aridho juga menilai momen pilkada di Papua Pegunungan harus menjadi atensi khusus Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) untuk memerintahkan jajarannya lebih ketat memetakan pengamanan Pilkada.
“DPP KNPI meminta kepada pihak kepolisian untuk secepatnya menangkap aktor intelektual pembakaran di kantor KPU Provinsi Papua Pegunungan. Demi menunjukkan kepada publik bahwa kepolisian berkomitmen menjadi garda terdepan pengamanan pilkada di Indonesia,” kata Aridho. (gir/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) mengecam peristiwa pembakaran kantor KPU Papua Pegunungan.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
- Kapan Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Hasil Pilkada? Ketua KPU Bilang Begini
- Berkat Kekompakan TNI-Polri, Pengamanan Pilkada Siak Jadi Role Model di Riau
- DPP KNPI Dukung Gagasan Presiden Prabowo Tentang Penyederhanaan Sistem Pilkada
- KPU Sukabumi Ungkap Penyebab Turunnya Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024
- Ray Rangkuti: Kepala Daerah Terpilih Minimal Jangan Korupsi
- Selisih Suara Tinggi, MK Tetap Berpeluang Analisis Gugatan Risma-Gus Hans