KNPI Menduga Ada Praktik Gratifikasi Penerbitan WIUP di Maluku Utara
Senin, 21 November 2022 – 07:39 WIB
Mamat meminta aparat penegak hukum untuk memeriksa pejabat pemerintah terkait mulai dari pejabat tingkat bawah, kepala dinas terkait bahkan jika memungkinkan juga memanggil Gubernur Maluku Utara sebagai pihak yang mengajukan usulan WIUP kepada Kementerian Energi Sumber Daya Mineral.
“Saat ini kami juga menemukan beberapa kasus lain terkait penerbitan WIUP di Maluku Utara. Namun, masih dalam proses investigasi untuk mengumpulkan bukti-bukti sebanyak mungkin oleh tim,” tegas Mamat.(fri/jpnn)
Tim investigasi kasus tambang DPP KNPI menduga terjadi adanya praktik gratifikasi dalam penerbitan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) di Maluku Utara.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
BERITA TERKAIT
- DPP KNPI Dukung Gagasan Presiden Prabowo Tentang Penyederhanaan Sistem Pilkada
- Menteri Bahlil Sebut Muhammadiyah Bakal Kelola Tambang Milik Andaro Energy
- Cantik Cerdas
- Kemudi Rusak, KM Aksar Saputra 07 Tabrak Pulau, 231 Penumpang & ABK Dievakuasi Basarnas
- Hadiri KNPI Fair 2024, MPR Dukung Penuh Kegiatan Positif untuk Pemuda
- Haris Azhar Minta Aktivitas Tambang Batu Bara Perusahaan Ini di Musi Banyuasin Dihentikan