KNPI Minta Penegak Hukum Usut Pengurusan WIUP di Malut

Melalui Mamat, DPP KNPI mendesak kepada penegak hukum, KPK, Kepolisian, Kejaksaan, untuk serius mengusut praktek dugaan penyalahgunaan wewenang yang melawan hukum agar diusut tuntas.
"DPP KNPI mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan kegiatan melawan hukum yang diduga dilakukan oleh oknum pemerintah ataupun orang-orang kepercayaan pejabat pemerintah yang berwenang harus ditindak tegas tanpa pandang bulu jika memang terbukti melanggar," desak Mamat.
Mamat berharap aparat penegak hukum tidak pandang bulu mengusut tuntas persoalan tersebut.
"Jika memang ada pihak-pihak pemerintah yang terlibat ya dihajar saja, jangan pernah pandang bulu, DPP KNPI akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas," tegas Mamat. (dil/jpnn)
Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) menyoroti maraknya dugaan penyimpangan ijin usaha pertambangan di Malut
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
- PT Ceria Siap Jadi Pemain Global di Industri Nikel, Produksi FeNi Perdana Akhir April
- Dinas ESDM NTB Sebut STM Masih Eksplorasi dan Patuh Lapor Berkala
- Jatam Sulteng Desak Perusahaan Lakukan Reklamasi di Bekas Tambang Nikel
- Viral Dugaan Penghinaan pada Habib Idrus, DPP KNPI: Ini Ramadan, Seharusnya Menebarkan Kedamaian
- Ratusan Napi Rutan Salemba Dipindahkan, KNPI Apresiasi Kinerja Kementerian Imipas
- Longboat Membawa 5 Orang Tenggelam, 3 Penumpang dalam Pencarian