KNPK Minta Pemerintah tak Menekan IHT dengan Kenaikan Cukai
Di wilayah Pandaan sudah terjadi 851 PHK, lalu di Kediri terdapat 1.327 buruh pabrik yang terkena PHK. Data ini belum mencakup wilayah-wilayah lain yang menjadi sentra produksi rokok di Indonesia.
Penolakan tarif cukai naik sebelumnya juga disampaikan oleh Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) yang menilai Pemerintah tidak memberikan waktu bagi pelaku industri untuk memulihkan iklim bisnisnya yang tengah porak-poranda.
Gaprindo menyatakan jikalau tarif cukai harus dinaikkan, dia berharap kenaikannya di bawah 10 persen.
Sementara itu Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PP FSP RTMM – SPSI) mengancam akan melakukan aksi demo, menyusul rencana pemerintah yang akan menaikkan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT).(chi/jpnn)
Pemerintah diminta tidak menaikkan tarif cukai rokok pada 2021 dan mempertimbangkan kondisi industri yang saat ini tertekan akibat dampak pandemi COVID-19.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Kenaikan Harga Jual Eceran Dinilai Makin Suburkan Rokok Ilegal
- Soal Rancangan Permenkes, APTI: Petani Bakal Kesulitan Menjual Tembakau
- Peredaran Rokok Ilegal Meroket, Pemerintah Harus Segera Bertindak
- Penundaan Kenaikan Cukai Rokok Dinilai Mengancam Kesehatan Masyarakat
- Tanggapi Polemik Rancangan Permenkes Kemasan Seragam, DPR: Lindungi Tenaga Kerja dan Petani Tembakau
- Rokok Ilegal Merajalela, Negara Rugi Rp 5,76 Triliun Akibat Kenaikan Tarif Cukai