KNPK: Semua Argumentasi Kelompok Antirokok Hanya Omong Kosong
jpnn.com, JAKARTA - Koordinator Komite Nasional Pelestarian Kretek (KNPK), Azami Mohammad menduga berbagai manuver kelompok antirokok yang mengampanyekan rokok dikaitkan dengan kesehatan merupakan akal-akalan kaum antirokok, yang sekadar menunaikan kewajiban yang diorder oleh pendonor asing.
Menurut Azami mereka ingin eksis agar dana asing bisa terus mengalir mendanai program-program pengendalian tembakau di Indonesia.
“Semua argumentasi kelompok antirokok hanyalah omong kosong belaka. Mereka sekedar menunaikan kewajiban yang diorder oleh pendonor asing agar sesuai dengan pedoman Framework Convention on Tobacco Control (FCTC)," ujar Azami Senin (1/6).
Belum lama ini, menurut Azami kaum antirokok mengeluarkan opini yang mengaitkan Covid-19 dengan rokok. Mereka melontarkan pendapat mengenai asap rokok dapat menjadi medium penularan Covid-19.
Kemudian, mewacanakan kepada publik bahwa memperluas gambar peringatan pada bungkus rokok dapat mempengaruhi persoalan pandemi Covid-19.
“Wacana tersebut sangat tidak masuk akal, karena tidak memiliki urgensi dan relevansi dalam penanganan Covid-19,” terang Azami.
KNPK juga mengkritisi agenda perluasan gambar peringatan di bungkus rokok yang sudah sejak lama digaungkan. Adanya gambar seram sebesar 40% di bungkus rokok sekarang ini merupakan hasil pekerjaan kelompok antirokok.
KNPK juga menyoroti kebijakan Menteri Keuangan Sri Mulyani pada 2019 yang menaikan cukai rokok sebesar 23% dan harga jual eceran (HJE) rokok sebesar 35%.
KNPK juga mengkritisi agenda perluasan gambar peringatan di bungkus rokok yang sudah sejak lama digaungkan.
- TNI AL Gagalkan Penyelundupan Ratusan Rokok Ilegal di Pelabuhan Sintete Kalbar
- Cek 2 Gudang Ekspedisi, Bea Cukai Teluk Bayur Temukan Rokok Ilegal, Banyak Banget!
- Beri Efek Jera, Bea Cukai Nanga Badau Musnahkan Barang Hasil Penindakan Selama 2 Tahun
- Kenaikan HJE Rokok Tidak Mendukung Upaya Prokesehatan
- Pemerintah Diharapkan Memperhatikan Industri Tembakau setelah Terbit PP Kesehatan
- Mufida DPR Ingatkan Kemenkes Banyak Mendengar saat Menyusun RPMK