Koalisi Bukan Untuk Lindungi Kejahatan Kasus Century
Kamis, 28 Januari 2010 – 18:21 WIB
Sedangkan politisi muda Golkar yang menjadi salah satu tim ahli Golkar di Pansus Bank Century, Indra J piliang, menyatakan bahwa Golkar lebih mengutamakan konstitusi ketimbang koalisi. "Pansus itu bentuk penegakan atas konstitusi. Hak angket diatur di UUD 1945. Secara posiss, Panitia angket lebih kuat ketimbang koalisi karena koalisi itu hanya kerjasama politik tidak diatur UUD. Yang dilakukan Golkar adalah mejalankan amanat UUD," tandasnya.
Baca Juga:
Lebih lanjut mantan pengamat politik itu mengatakan, keterlibatan Golkar dalam koalisi dengan Presiden terpilih berlaku mulai 20 Oktober 2009 sampai 20 Oktober 2014. Justru penyelesaian kasus Bank Century, lanjut Indra, bakal mengurangi beban bagi pemerintah selanjutnya.
"Golkar itu jadi sahabat koalisi yang baik. Tetapi tidak mau menjadi sahabat dalam kejahatan," tandasnya.
Lantas bagaimana dengan poisi Boediono yang menurut Golkar terindikasi melakukan pelanggaran? "Soal posisi Pak Boediono itu tanggungjawabnya di MK (Mahkamah Konstitusi). Kita hanya memberi rekomendasi," tandas Indra.(aj/ara/jpnn)
JAKARTA - Kiprah Fraksi Partai Golkar di Panitia Khusus (Pansus) Angket kasus Bank Century tidak akan terpengaruh dengan keterlibatan Golkar dalam
Redaktur & Reporter : Auri Jaya
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan
- Ketua MK Prediksi Ratusan Kandidat Bakal Mengajukan Sengketa Pilkada
- Truk Bawa Pendukung Paslon Bupati Tolikara Terbalik, 5 Orang Tewas, Lainnya Luka-Luka
- Terbukti Korupsi Proyek Kereta Api, 2 Mantan Kepala Balai KA Ini Divonis Penjara Sebegini
- DPM Beri Beasiswa Pelajar Berprestasi Kuliah ke China
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Jangan Ada Lagi Guru yang Dipidana