Koalisi Bukan Untuk Lindungi Kejahatan Kasus Century
Kamis, 28 Januari 2010 – 18:21 WIB
Koalisi Bukan Untuk Lindungi Kejahatan Kasus Century
Sedangkan politisi muda Golkar yang menjadi salah satu tim ahli Golkar di Pansus Bank Century, Indra J piliang, menyatakan bahwa Golkar lebih mengutamakan konstitusi ketimbang koalisi. "Pansus itu bentuk penegakan atas konstitusi. Hak angket diatur di UUD 1945. Secara posiss, Panitia angket lebih kuat ketimbang koalisi karena koalisi itu hanya kerjasama politik tidak diatur UUD. Yang dilakukan Golkar adalah mejalankan amanat UUD," tandasnya.
Baca Juga:
Lebih lanjut mantan pengamat politik itu mengatakan, keterlibatan Golkar dalam koalisi dengan Presiden terpilih berlaku mulai 20 Oktober 2009 sampai 20 Oktober 2014. Justru penyelesaian kasus Bank Century, lanjut Indra, bakal mengurangi beban bagi pemerintah selanjutnya.
"Golkar itu jadi sahabat koalisi yang baik. Tetapi tidak mau menjadi sahabat dalam kejahatan," tandasnya.
Lantas bagaimana dengan poisi Boediono yang menurut Golkar terindikasi melakukan pelanggaran? "Soal posisi Pak Boediono itu tanggungjawabnya di MK (Mahkamah Konstitusi). Kita hanya memberi rekomendasi," tandas Indra.(aj/ara/jpnn)
JAKARTA - Kiprah Fraksi Partai Golkar di Panitia Khusus (Pansus) Angket kasus Bank Century tidak akan terpengaruh dengan keterlibatan Golkar dalam
Redaktur & Reporter : Auri Jaya
BERITA TERKAIT
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang