Koalisi Gerindra-PPP Dinilai Langgar Aturan
jpnn.com - JAKARTA - Ketum PPP Suryadharma Ali telah mendeklarasikan partainya berkoalisi dengan Gerindra mengusung Prabowo Subianto sebaga capres. Namun, Waketum Emron Pangkapi mengatakan keputusan koalisi tersebut 'ilegal'.
"Deklarasi koalisi diambil tidak melalui mekanisme partai yang benar. Tidak sesuai aturan main, AD/ART partai," kata Emron kepada wartawan di Jakarta, Jumat (18/4).
Menurut dia keputusan koalisi harus diambil dan ditetapkan melalui Mukernas. Selain itu, kata Emron, klaim Suryadharma Ali bahwa keputusan koalisi dengan Gerindra diambil dalam rangka dirinya sebagai Mandataris Muktamar lalu juga sepenuhnya tidak benar.
"Saya ingatkan tidak ada satu pasal pun dalam AD/ART, dan aturan Muktamar yang menyebut ketum sebagai mandataris. Jangan menyesatkan masyarakat," kecamnya.
Emron menegaskan kepemimpinan partai bersifat kolektif kolegial. Sementara deklarasi mendukung Prabowo hanya dihadiri 12 pengurus DPP.
Dia juga mengingatkan pimpinan wajib menjalankan keputusan Rakernas dan Muktamar, jadi keputusan koalisi dengan Gerindra yang disebut Suryadharma Ali sebagai koalisi Gabah (Garuda-Ka'bah) ilegal.
"Bukan soal Prabowo atau Gerindranya, tapi soal keputusan deklarasi tidak melalui mekanisme yang benar. Mukernas kemarin tidak menetapkan itu," pungkas Emron. (rmo/jpnn)
JAKARTA - Ketum PPP Suryadharma Ali telah mendeklarasikan partainya berkoalisi dengan Gerindra mengusung Prabowo Subianto sebaga capres. Namun, Waketum
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 410 Personel Brimob Terima Satya Lencana Dharma Nugraha, Penghargaan Apakah Itu?
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya