Koalisi Gerindra-PPP Dinilai Langgar Aturan

jpnn.com - JAKARTA - Ketum PPP Suryadharma Ali telah mendeklarasikan partainya berkoalisi dengan Gerindra mengusung Prabowo Subianto sebaga capres. Namun, Waketum Emron Pangkapi mengatakan keputusan koalisi tersebut 'ilegal'.
"Deklarasi koalisi diambil tidak melalui mekanisme partai yang benar. Tidak sesuai aturan main, AD/ART partai," kata Emron kepada wartawan di Jakarta, Jumat (18/4).
Menurut dia keputusan koalisi harus diambil dan ditetapkan melalui Mukernas. Selain itu, kata Emron, klaim Suryadharma Ali bahwa keputusan koalisi dengan Gerindra diambil dalam rangka dirinya sebagai Mandataris Muktamar lalu juga sepenuhnya tidak benar.
"Saya ingatkan tidak ada satu pasal pun dalam AD/ART, dan aturan Muktamar yang menyebut ketum sebagai mandataris. Jangan menyesatkan masyarakat," kecamnya.
Emron menegaskan kepemimpinan partai bersifat kolektif kolegial. Sementara deklarasi mendukung Prabowo hanya dihadiri 12 pengurus DPP.
Dia juga mengingatkan pimpinan wajib menjalankan keputusan Rakernas dan Muktamar, jadi keputusan koalisi dengan Gerindra yang disebut Suryadharma Ali sebagai koalisi Gabah (Garuda-Ka'bah) ilegal.
"Bukan soal Prabowo atau Gerindranya, tapi soal keputusan deklarasi tidak melalui mekanisme yang benar. Mukernas kemarin tidak menetapkan itu," pungkas Emron. (rmo/jpnn)
JAKARTA - Ketum PPP Suryadharma Ali telah mendeklarasikan partainya berkoalisi dengan Gerindra mengusung Prabowo Subianto sebaga capres. Namun, Waketum
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bakamla RI Mengevakuasi 12 Kru Kapal Terbakar di Perairan Banten
- Arus Balik Lebaran, Lebih dari 4 Ribu Kendaraan Melintas di Tol Cipali Pada Sabtu Ini
- Kehadiran Dermaga PIK Mengangkat Potensi Pertumbuhan Wisata Bahari Jakarta
- 685.079 Kendaraan Kembali ke Jabotabek pada H+2 Lebaran
- 5 Berita Terpopuler: Hal Tak Terduga Muncul, Kepala BKN Keluarkan Pernyataan Tegas, Tolong Setop Rekrut Honorer
- Asuransi Jasindo Mudik Bikin Arus Balik Lebih Aman & Nyaman