Koalisi Jokowi Tolak Pansus Penyelenggaraan Pemilu
jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah anggota parlemen menggulirkan pembentukan panitia khusus (pansus) penyelenggaraan pemilu dalam rapat paripurna pembukaan masa sidang DPR, Rabu (8/5). Pendorong pansus merupakan anggota partai politik yang menjadi pendukung Prabowo Subianto – Sandiaga Uno.
Sebaliknya, fraksi partai politik yang mendukung Joko Widodo – Ma’ruf Amin tegas menolak pembentukan pansus.
Anggota DPR Fraksi Partai Nasdem Johnny Gerard Plate menyatakan, kegagalan, keberhasilan, capaian, kekurangan, kelemahan, dan hal-hal negatif dari pemilu, merupakan hasil dari legislasi primer yang dibuat parlemen bersama pemerintah.
BACA JUGA: Misbakhun: Pansus Pemilu tidak Perlu Dibuat
Karena itu, Sekretaris Jenderal Partai Nasdem itu mengatakan, untuk menjaga proses pemilu berlangsung dengan baik, dan memastikan pesta demokrasi berjalan langsung umum bebas rahasia, serta jujur dan adil, harus dilakukan pengawasan bersama-bersama.
“Kami dengan ini menyatakan secara tegas menolak pembentukan pansus sebelum proses perhitungan suara ini selesai dilaksanakan,” katanya dalam paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPR Fadli Zon, itu.
BACA JUGA: Fadli Zon: Yang Bilang Pemilu Baik Otaknya Harus Diperiksa
Menurut Johnny, menjadi wajar dan masuk akal bila DPR menunggu, ikut mengawasi dengan tidak mengambil langkah-langkah politik yang merusak dan mengintervensi penghitungan suara yang tengah berlangsung.
Menurut Johnny, menghakimi bahwa pemilu telah dilanggar atau terjadi kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif, adalah keputusan yang sangat prematur.
- Usulan untuk DPR: Pendidikan tentang Koperasi Diajarkan Mulai dari Sekolah Dasar
- Simpatisan Gelora Laporkan Mardani PKS ke MKD: Dia Selalu Mengolok-olok
- Komisi III Gelar RDPU Soal Misteri Pembunuhan Perantau Minang di Jakarta Timur
- Ini Kesimpulan Raker Komisi II & Menteri Nusron Wahid soal SHGB-SHM di Area Pagar Laut
- Rudianto Lallo DPR Terima Aduan Keluarga Calon Polwan Lasmini Soal Rekrutmen Polri
- RDPU Kasus Pembacokan di Tasikmalaya, Ketua Komisi III DPR Usir Kuasa Hukum Korban