Koalisi Juga Minta Satgas Dibubarkan
Rabu, 01 Desember 2010 – 08:04 WIB
JAKARTA – Desakan agar Presiden SBY segera membubarkan Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum kembali menguat. Kali ini tidak hanya dari partai non koalisi yang angkat suara tapi juga dari kalangan partai koalisi. Pasalnya, ketidakjelasan kinerja Satgas ini hanya membuat sistem hukum di Indonesia menjadi karut marut. Dirinya juga berharap pemerintah tidak lagi menyelesaikan masalah dengan membentuk lembaga baru. Lembaga yang sudah ada hanya memerlukan optimalisasi saja. Karena menyelesaikan persoalan dengan membentuk lembaga baru hanya akan memperpanjang rantai ketidakefektifan dalam menyelesaikan masalah yang ada. Karena poksinya tidak memungkinkan.
Seperti halnya diungkapkan Sekretaris Fraksi PPP, M Romahurmuzy. Romi –panggilan akrabnya– menilai Satgas Antimafia Hukum sama sekali tidak memiliki landasan hukum yang jelas dan cenderung jadi alat politik. Oleh karena itu PPP mendesak pembubaran Satgas atas nama hukum. "Satgas harus dibubarkan. Nah karena tidak jelas maka dia hanya berfungsi sebagai alat politik pencitraan padahal yang diperlukan adalah aksi nyata," tegasnya, Jakarta, kemarin (30/11).
Baca Juga:
Romi menuturkan, dasar pendirian Satgas sebetulnya tidak jelas. Malah cenderung memicu konflik di tingkatan penegak hukum. Ini karena, Satgas pada dasarnya tidak dikenal dalam hukum Indonesia. “Tidak ada dasar landasan pendiriannya. Karena landasan pendiriannya tidak berdasar UU, tata hubungan koordinasinya tidak jelas," kecamnya.
Baca Juga:
JAKARTA – Desakan agar Presiden SBY segera membubarkan Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum kembali menguat. Kali ini tidak hanya dari partai
BERITA TERKAIT
- Indonesia jadi Anggota BRICS, Lestari Moerdijat Ingatkan Hal Penting Ini ke Pemerintah
- DPR Bakal Revisi UU Minerba, Ahmad Doli Sebut Itu Komitmen Pemerintah untuk Rakyat
- Demul-Erwan Resmi Memimpin Jawa Barat Mulai 6 Februari 2025
- Mardiono Minta Kader PPP di Purworejo Bisa Berkontribusi Untuk Masyarakat
- Pelantikan Kepala Daerah Terpilih yang Tak Bersengketa di MK pada 6 Februari
- Saat Hakim MK Cecar KPU-Bawaslu terkait Tuduhan Tanda Tangan Palsu di Pilgub Sulsel