Koalisi Juga Minta Satgas Dibubarkan

Koalisi Juga Minta Satgas Dibubarkan
Koalisi Juga Minta Satgas Dibubarkan
“Hal ini hanya membuat penegakan hukum makin tidak efektif saja. Sudah ada  Kemenkumham, kemudian UKP4, kan hasilnya tumpang tindih. Apalagi  Satgas ini turunnya sporadis tidak terstruktur," tutupnya.

Hal senada juga diungkapkan oleh, Wakil Ketua Komisi III DPR yang juga politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fahri Hamzah. Fahri menilai, Satgas sudah gagal membaca dan mengidentifikasi masalah penegakan hukum di Indonesia. Oleh karena itu, pihaknya mendesak SBY agar segera meninjau ulang keberadaan Satgas yang dinakhodai Denny Indrayana Cs itu. “Sudah gagal kok, mau dipaian lagi,” tandas Fahry, kemarin (30/11).

Sementara itu anggota Komisi III DPR dari Fraksi Hanura Syarifuddin Sudding  menegaskan, sejak awal pembentukan Satgas sudah tidak jelas, karena hanya berdasarkan Keputusan Presiden. Tapi kinerjanya justru melebihi institusi-institusi penegak hukum formal yang ada. "Ini merusak sistem hukum, tidak ada landasan yuridis tapi kerjanya over. Kita memang punya semangat yang sama dalam pemberantasan mafia hukum dan mafia peradilan, namun tidak seperti ini. Satgas independensinya diragukan," ujar Sudding di Jakarta, Selasa (30/11).

Menurut politisi Hanura itu, pembubaran Satgas lebih cepat lebih baik, karena hanya dijadikan alat pencitraan politik oleh Presiden SBY, yang seolah-olah peduli dengan pemberantasan korupsi, mafia hukum dan mafia peradilan. Namun, lanjutnya, Presiden justru mengumbar grasi bagi para terpidana kasus korupsi. “Ini kan aneh,” katanya.

Sudding melanjutkan, seharusnya peran daripada institusi penegak hukum yang ada seperti kepolisian dan kejaksaan harus ditingkatkan. Ketika ada aparatur penegak hukum yang membandel, maka peran dari komisi-komisi pengawas yang sudah dibentuk harus diberdayakan.

JAKARTA – Desakan agar Presiden SBY segera membubarkan Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum kembali menguat. Kali ini tidak hanya dari partai

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News