Koalisi Kabinet Resmi Terbentuk

Koalisi Kabinet Resmi Terbentuk
SEORANG petugas keamanan dalam kompleks MPR/DPRRI, Senayan, Jakarta melintasi poster bergambar pasangan Presiden dan Wapres terpilih, Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono, Kamis (15 Okt 2009). SBY-Budiono akan dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden pada 20 oktober 2009. Menjelang pelantikan, SBY dan Boediono akan memilih figur-figur terbaik sebagai pembantu di kabinetnya dalam periode pemerintahan 2009-2014. Foto : Mustafa Ramli/Jawa Pos
JAKARTA - Enam partai politik (parpol) telah resmi berkoalisi menopang Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II. Ketua umum dari keenam  parpol tersebut kemarin telah menandatangani kontrak politik dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Tadi malam, kontrak politik itu dipamerkan kepada pers oleh para

ketua umum partai dan Wapres terpilih Boediono di Bravo Media Center  (BMC), Jakarta.

Keenam parpol tersebut adalah Partai Demokrat (PD), Partai?Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai?Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Golkar. Partai yang disebut terakhir, bergabung setelah Pilpres.

Naskah kontrak politik langsung ditandatangani oleh para ketua umum  partai, yakni, Hadi Utomo (PD), Tifatul Sembiring (PKS), Soetrisno  Bachir (PAN), Suryadarma Ali (PPP), Muhaimin Iskandar (PKB), dan  Aburizal Bakrie (Golkar). Di BMC tadi malam, kecuali Aburizal, mereka  menerima salinan kontrak politik melalui Wapres terpilih Boediono.  Aburizal tadi malam berhalangan hadir.

Kontrak politik masing-masing parpol dibuat terpisah, ditandatangani di atas materai Rp 6.000. Kontrak itu berisi tataetika koalisi, termasuk mekanisme evaluasi dan pemberhentian menteri asal parpol. Salah satu butirnya misalnya, jika menteri usulan parpol tidak memenuhi kontrak kinerja atau pakta integritas, presiden akan mengganti menteri tersebut, dengan terlebih dulu mengomunikasikan kepada partai.

JAKARTA - Enam partai politik (parpol) telah resmi berkoalisi menopang Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II. Ketua umum dari keenam  parpol tersebut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News