Koalisi Kawal RUU Pilkada Tolak Pemilihan di DPRD
jpnn.com - JAKARTA - Koalisi Kawal Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada), menolak pemilihan kepala daerah dikembalikan lewat DPRD. Alasannya, memilih pemimpin adalah hak konstitusional rakyat yang harus dijaga dan dilindungi oleh negara. Jika RUU Pilkada merenggut hal tersebut, berarti negara telah merampas dan merusak prinsip daulat rakyat sesungguhnya.
"Rakyat harus menentukan sendiri pemimpinnya. Itulah hakikat dari demokrasi substansial. Mekanisme pemilihan langsung (presiden/wakil presiden, kepala daerah/wakil kepala daerah, anggota legislatif) merupakan esensi partisipasi politik karena memberikan ruang yang luas bagi lahirnya pemimpin-pemimpin baru pilihan rakyat," ujar Deputy Koordinator Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Masykurudin Hafidz di Jakarta, Minggu (14/9).
Dalam pernyataan sikapnya, Koalisi Kawal RUU Pilkada kata Masykurudin, juga menuntut DPR dan Pemerintah harus membuka lagi semua data dan perjalanan pemilihan kepala daerah secara langsung, yang terbukti 90 persen pilkada langsung berjalan damai.
Data-data perlu dibuka karena dapat memerlihatkan secara nyata kalau proses pilkada langsung mendekatkan rakyat dengan calon pemimpinnya melalui penyelenggaraan tahapan pemilu yang bebas, jujur, dan adil.
"Proses pilkada secara langsung lebih menjamin terpenuhinya layanan publik dan pembangunan di daerah yang berbasis pada pemahaman mengenai kebutuhan dan aspirasi warga daerah. Hal tersebut sejalan dengan prinsip otonomi daerah yaitu partisipasi, akuntabilitas, dan demokrasi," katanya.
Jika yang dikhawatirkan adalah persoalan biaya penyelenggaraan, maka Koalisi Kawal RUU Pilkada menilai pilkada lebih efisien dilakukan dengan cara serentak. Apalagi kebijakan tersebut telah disahkan melalui Keputusan Mahkamah Konstitusi.
"Pemerintah dan DPR harus menyadari bahwa praktik politik uang (jual beli suara) merupakan produk dari perilaku kebanyakan elite yang hendak menjadi pemimpin tetapi tidak berakar di masyarakat, bukan semata bersumber dari keinginan masyarakat," katanya.
Koalisi Kawal RUU Pilkada juga menilai proses pilkada langsung membuat rakyat bisa menagih janji-janji pemimpinnya sehingga pemimpin akan lebih akuntabel dalam menjalankan pemerintahan. Pilkada langsung sejatinya adalah esensi demokrasi.
JAKARTA - Koalisi Kawal Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada), menolak pemilihan kepala daerah dikembalikan lewat DPRD. Alasannya,
- Menko AHY: Tol Semarang-Demak Pakai 7,3 Juta Bambu untuk Mengatasi Kemacetan & Rob
- Guntur PDIP Heran KPK Ingkari Janjinya Sendiri, Padahal Warga Banyak Laporkan Jokowi
- Kepala Disnakertrans Sumsel Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Izin K3
- Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Pimpinan MPR: Tetap Waspada
- Pemkot Bandung Larang Aktivitas Cari Koin di Taman, Ini Alasannya
- Prabowo Masuk Daftar 10 Pemimpin Dunia Berpengaruh, Ketum Garuda Asta Cita Merespons