Koalisi Keadilan Minta Proses Hukum Pembunuh Pendeta Yeremia Melalui Peradilan Umum

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menerima dokumen hasil investigasi TGPF Intan Jaya yang satu di antaranya berisi tentang kasus pembunuhan pendeta Yeremia.
Hasil investigasi itu diserahkah Ketua Lapangan TGPF Intan Jaya Benny Mamoto di kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (21/10).
Menurut Mahfud, hasil investigasi TGPF menyimpulkan bahwa oknum aparat terlibat dalam pembunuhan terhadap pendeta Yeremia Zanambani di Kabupaten Intan Jaya, Papua, 19 September 2020.
BACA JUGA: Mbak Winiarti Tepergok Berbuat Dosa dengan Tiga Pria, Hmmm
"Mengenai terbunuhnya pendeta Yeremia pada 19 september 2020, informasi dan data yang didapat tim menunjukan dugaan keterlibatan oknum aparat,” kata Mahfud dalam keterangan resminya sesuai menerima laporan TGPF Intan Jaya di kantor Kemenko Polhukam, Rabu. (ast/jpnn)
Koalisi Keadilan meminta proses hukum terhadap pelaku pembunuhan pendeta Yeremia Zanambani dilakukan melalui peradilan umum. Belakangan terungkap oknum TNI diduga terlibat dalam pembunuhan pendeta Yeremia.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
- Info Terbaru soal Oknum TNI AL Diduga Membunuh Juwita Jurnalis di Banjarbaru
- Ternyata Brigadir Ade Kurniawan Sudah Lama Rencanakan Pembunuhan Terhadap Bayi 2 Bulan
- Polda Jateng Sisir CCTV Dugaan Pembunuhan Bayi 2 Bulan yang Libatkan Oknum Polisi
- IKA Fisipol UKI Desak Polisi Usut Tuntas Kematian Kenzaha Walewongko
- Polres Blora Gulung Pelaku Pembunuhan yang Menewaskan Ayah dan Anak
- Pelarian Imam Ghozali Berakhir, Pembunuh Ibu Kandung Itu Tertangkap dalam Kondisi Lemas