Koalisi Keadilan Minta Proses Hukum Pembunuh Pendeta Yeremia Melalui Peradilan Umum
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menerima dokumen hasil investigasi TGPF Intan Jaya yang satu di antaranya berisi tentang kasus pembunuhan pendeta Yeremia.
Hasil investigasi itu diserahkah Ketua Lapangan TGPF Intan Jaya Benny Mamoto di kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (21/10).
Menurut Mahfud, hasil investigasi TGPF menyimpulkan bahwa oknum aparat terlibat dalam pembunuhan terhadap pendeta Yeremia Zanambani di Kabupaten Intan Jaya, Papua, 19 September 2020.
BACA JUGA: Mbak Winiarti Tepergok Berbuat Dosa dengan Tiga Pria, Hmmm
"Mengenai terbunuhnya pendeta Yeremia pada 19 september 2020, informasi dan data yang didapat tim menunjukan dugaan keterlibatan oknum aparat,” kata Mahfud dalam keterangan resminya sesuai menerima laporan TGPF Intan Jaya di kantor Kemenko Polhukam, Rabu. (ast/jpnn)
Koalisi Keadilan meminta proses hukum terhadap pelaku pembunuhan pendeta Yeremia Zanambani dilakukan melalui peradilan umum. Belakangan terungkap oknum TNI diduga terlibat dalam pembunuhan pendeta Yeremia.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
- Pria Lansia di Muara Enim Dibunuh Gara-Gara Nasehati Rekan Kerja
- Bunuh Teman Wanita Seusai Berhubungan Intim, Ridho Dituntut 13 Tahun Penjara
- Kejagung Gulung Ronald Tannur di Surabaya
- Ibu Korban Pembunuhan Sebut Ada Pelaku Taruna STIP yang Tak Jadi Terdakwa
- Misteri Pembunuhan Karyawati Call Center di Semarang Terungkap, Pelaku Pacar Korban, Ini Motifnya
- Usaha di Pantai Wisata Citepus Sepi Setelah Heboh Kasus Pembunuhan