Koalisi LSM Daftarkan Gugatan

Rencana Pembangunan Gedung Baru DPR

Koalisi LSM Daftarkan Gugatan
Koalisi LSM Daftarkan Gugatan
JAKARTA -- Semakin bertambah elemen masyarakat sipil yang menggugat pembangunan gedung baru DPR melalui jalur hukum. Hari ini (11/4), giliran koalisi Civil Society Organization (CSO) Bersama Rakyat yang  mendaftarkan gugatan warga negara atau citizen law suit ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

"Selain mendaftarkan gugatan, kami juga akan menggelar aksi damai," kata Koordinator Advokasi dan Investigasi, Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Uchok Sky Khadafi di Jakarta, kemarin (10/4). Selain FITRA, LSM lain yang bergabung di koalisi adalah lembaga Asppuk, Seknas FITRA, Perkumpulan Inisiatif Bandung, Prakarsa, PWYP, P3M, dan ICHS.

Uchok menuturkan ada sejumlah pihak yang akan digugat. Mereka adalah pimpinan DPR, pimpinan dan anggota Badan Urusan Rumah Tangga (BURT), Pimpinan Fraksi, Presiden, dan Menteri Keuangan. "Mereka semua dianggap telah melakukan perbuatan melanggar hukum penguasa sebagaimana dimaksud pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum (KUH) Perdata," ujarnya.

Dia menambahkan PAN dan Gerindra yang pada saat rapat konsultasi pimpinan DPR terakhir dengan pimpinan fraksi -fraksi, pimpinan BURT, dan pimpinan Badan Anggaran (Banggar) bersikap menolak pembangunan gedung baru juga tetap masuk ke daftar pihak tergugat.

JAKARTA -- Semakin bertambah elemen masyarakat sipil yang menggugat pembangunan gedung baru DPR melalui jalur hukum. Hari ini (11/4), giliran koalisi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News