Koalisi LSM Daftarkan Gugatan
Rencana Pembangunan Gedung Baru DPR
Senin, 11 April 2011 – 06:14 WIB
Koalisi, kata Uchok, tetap menganggap kedua fraksi tersebut sebagai bagian dari BURT. Sedangkan, persetujuan awal terhadap rencana pembangunan gedung baru DPR sebenarnya diputuskan melalui BURT. "Jadi, finalnya gedung baru ini di BURT. Rapat konsultasi itu hanya minta penegasan saja," katanya.
Lantas mengapa Presiden yang sempat menyerukan peninjauan ulang pembangun gedung baru tetap digugat? "Bila memang serius, presiden seharusnya bisa menghentikan pembangunan gedung baru itu," jawab Uchok.
Apalagi, presiden adalah Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat. Sedangkan, MarzukiAlie duduk sebagai anggota Dewan Pembina. Uchok menduga himbauan presiden itu hanya permainan drama pencitraan di depan publik semata. "Kalau dianggap Marzuki Alie sangat nakal dan membuat citra Demokrat rusak, buktinya sampai sekarang tidak ada teguran apapun buat Marzuki," tegas Uchok.
Sebelumnya, pada 4 April lalu, Lembaga Advokasi Hukum Indonesia Raya (Laskar Gerindra) juga telah mengajukan gugatan citizen law suit ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Koordinator Laskar Gerindra yang juga Ketua DPP Partai Gerindra Bidang Advokasi Habiburokhman menyebut langkah ini merupakan instruksi dari Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto.
JAKARTA -- Semakin bertambah elemen masyarakat sipil yang menggugat pembangunan gedung baru DPR melalui jalur hukum. Hari ini (11/4), giliran koalisi
BERITA TERKAIT
- Afriansyah Noor Tegaskan Siap Maju jadi Caketum PBB, Singgung Nama Yusril
- Menjelang Muktamar PBB, Bang Ferry Diunggulkan Jadi Ketua Umum
- Jokowi Ucapkan Selamat Ultah ke-52 PDIP, Darmizal: Sikap Terpuji, Patut Jadi Contoh
- Ikhtiar Taruna Merah Putih Memikat Anak Muda Melalui Logo Baru
- DPR Mendukung Pemerintah untuk Tingkatkan Produksi Garam Lokal
- Kembali Terpilih jadi Gubernur Sumsel, Herman Deru Siap Menyukseskan Program MBG