Koalisi LSM Desak Draf RUU Kamnas Direvisi
Selasa, 13 November 2012 – 18:31 WIB
JAKARTA - Juru bicara Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan (KMSRSK), Al Araf meminta pemerintah merevisi draf RUU Keamanan Nasional (Kamnas) sebelum dibahas kembali oleh DPR. Hal tersebut disampaikan Al Araf saat diterima Fraksi Hati Nurani Rakyat (F-Hanura) di gedung Nusantara I, kompleks Parlemen Senayan, Selasa (13/11). KMSRSK terdiri dari 15 Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Menurut Al Araf, RUU Kamnas masih prematur dibahas parlemen karena memuat pasal-pasal bermasalah yang dapat mengganggu kehidupan politik demokrasi dalam negeri. "Terdapat 40 pasal bermasalah. Paradigma dalam RUU Kamnas itu mengabaikan HAM, terlihat dari tidak dimasukkannya pasal 28 konstitusi yang mengatur HAM di dalam dasar mengingat RUU," ungkapnya.
"Kami minta Fraksi Hanura mendesak pemerintah memperbaiki draf RUU Kamnas terlebih dahulu sebelum dibahas kembali oleh DPR. Draf RUU Kamnas versi pemerintah yang sebelumnya telah dijelaskan Menhan di Pansus RUU Kamnas di DPR, banyak sekali celah dan kekurangannya dan berbenturan dengan UU yang ada," ujar Al Araf.
Lebih lanjut, Direktur Program Imparsial itu mengatakan, jika draf RUU Kamnas ini akan dibahas, 15 LSM meminta sebaiknya dibahas setelah Pemilu 2014, guna menghindari pandangan masyarakat yang mencurigai adanya kepentingan dengan penyelenggaraan pemilu.
Baca Juga:
JAKARTA - Juru bicara Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan (KMSRSK), Al Araf meminta pemerintah merevisi draf RUU Keamanan Nasional
BERITA TERKAIT
- Pasar Meningkat, Pemain Baru Rokok Elektrik Bermunculan
- Mantan Menkominfo Budi Arie Diperiksa Kortastipidkor Polri
- KPK Cecar Rina Lauwy soal Aliran Uang Korupsi PT Taspen
- Remaja 13 Tahun Tewas Diduga Setelah Minum Jamu, Polisi Lakukan Penyelidikan
- Libur Nataru 2025, Penumpang di Bandara SMB II Palembang Diprediksi Naik 5 Persen
- Kapolrestabes Bandung Minta Pemkot Bandung Segera Tata Proyek Galian Kabel