Koalisi LSM Desak Draf RUU Kamnas Direvisi
Selasa, 13 November 2012 – 18:31 WIB

Koalisi LSM Desak Draf RUU Kamnas Direvisi
Selain itu, draf terbaru RUU Kamnas yang telah dijelaskan Menhan Purnomo Yusgiantoro ke DPR, Oktober lalu, menjadikan "ideologi" sebagai ancaman sebagaimana dimaksud dalam pasal 1 ayat 2. Menjadikan ideologi sebagai aspek dalam ancaman keamanan nasional berpotensi mengganggu kehidupan politik dan demokrasi. "Ideologi adalah cara pandang dan keyakinan seseorang sehingga tidak bisa dikriminalkan," tegasnya.(fas/jpnn)
JAKARTA - Juru bicara Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan (KMSRSK), Al Araf meminta pemerintah merevisi draf RUU Keamanan Nasional
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 12 Orang Tewas dalam Bentrok Pilkada Puncak Jaya, KKB Terlibat
- Prabowo Terima Ucapan Idulfitri 1446 H dari Pemimpin Negara Sahabat
- PNS dan PPPK Tak Wajib Masuk Kantor pada 8 April, Begini Penjelasan MenPAN-RB Rini
- Prabowo dan Pemimpin ASEAN Bahas Strategi Hadapi Kebijakan Tarif Trump
- Arus Balik Lebaran 2025 Capai 40 Persen, Kapolri Siapkan One Way Nasional
- Terungkap, Oknum TNI AL Habisi Nyawa Juwita di Dalam Mobil