Koalisi LSM Kritik Panglima TNI
Senin, 26 Juli 2010 – 04:33 WIB
JAKARTA - Koalisi LSM di bidang penegakan HAM ramai-ramai mengkritik Panglima TNI Jenderal Djoko Santoso. Djoko dianggap terlalu mudah menyatakan kasus HAM oleh TNI sudah selesai sehingga pihak AS bersedia memberi bantuan. Padahal, menurut koalisi, banyak pelaku yang belum dihukum.
LSM itu tersebut antara lain Kontras, LBH Jakarta, Imparsial, IKohi, INFID dan JSKK menggelar jumpa pers di kantor Kontras, Sabtu (26/7). "Pernyataan panglima TNI sangat melukai hati korban kejahatan kemanusiaan oleh oknum TNI," ujar Kepala Divisi Pemantauan impunitas dan pemenuhan Hak korban Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Yati Andriyani.
Baca Juga:
Yati menjelaskan ada beberapa alasan mengapa kasus HAM Kopassus tidak bisa tutup buku dengan begitu saja. Pertama, dia menguraikan, pernyataan Presien SBY pada 4 Mei 2010 lalu yang meminta agar ada kebijakan dari ekseklutif, legislatif, dan yudikatif untuk memberikan keadilan bagi korban HAM masa lalu. "Pernyataan itu seharusnya termasuk kasus penculikan yang melibatkan Kopassus," jelasnya.
Kedua, jika dikatakan kasus hukumnya selesai, Yati mempertanyakan, kenapa Danjen Kopassus Mayjen TNI Lodewijk F. Paulus mencopot Kolonel Hartomo dari jabatan Komandan (Dan) Group I dan juga Letkol Untung Budiharto dari jabatan Asren Danjen Kopassus pada Maret 2010 lalu. "Itu secara langsung mereka mengakui bahwa belum selesai," katanya.
JAKARTA - Koalisi LSM di bidang penegakan HAM ramai-ramai mengkritik Panglima TNI Jenderal Djoko Santoso. Djoko dianggap terlalu mudah menyatakan
BERITA TERKAIT
- BMKG: Seluruh Jakarta Diguyur Hujan Ringan pada Jumat Pagi
- Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
- BPBD Sumenep Dirikan Posko Siaga Untuk Tekan Risiko Bencana
- Laskar Merah Putih Minta Majelis Hakim PN Tanjung Karang Tegakkan Keadilan
- KPK Diminta Tuntaskan Perkara Korupsi yang Mandek di Periode Sebelumnya
- KPK Minta Warga NTB Kawal Program Makan Bergizi Gratis