Koalisi LSM Segera Ajukan Gugatan ke MK

Poin kedua, posisi Indonesia dalam proses demokrasi akan berjalan mundur kalau pilkada via DPRD, sekaligus akan mengembalikan rezim otoritarianisme. "Dan itu sebagai kemunduran luar biasa yang akan terjadi," imbuhnya.
Poin ketiga, menyangkut hajat hidup orang banyak dan siapa yang menjamin kepala daerah lebih baik dengan dipilih DPRD tersebut. Keempat, terkait peran perempuan kalau sampai pilkada dipilih DPRD itu ruang perempuan akan makin sempit untuk menjadi pemimpin daerah dan berkurang peranan politiknya.
"Dengan politik kita yang masih bersifat patriarki yang didominasi laki-laki, maka dengan dipilih DPRD peluang perempuan akan semakin sulit," tegas Anis.
Sementara itu, Refly Harun mengatakan, jika DPR RI menetapkan Pilkada di DPRD, maka pihaknya memastikan akan menggugat ke MK.
"Gugatan ke MK itu nantinya bukan saja dilakukan koalisi LSM ini, tapi juga DPD RI, Apeksi, APPSI, dan civil society yang lain. Hanya gugatan ke MK saja yang menjadi jalan satu-satunya jika Pilkada dipilih DPRD dan disahkan di DPR," pungkas Refli.(ind)
JAKARTA - Koalisi Kawal RUU Pilkada Langsung bertekad untuk mengawal proses pengesahan RUU Pilkada. Mereka juga mendesak DPR RI agar menetapkan pilkada
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Jaksa KPK Ungkap Selain Mbak Ita, Iswar Aminuddin Dapat Jatah
- Konon, ASN yang Mau Pindah ke IKN Bakal Terima Tunjangan Khusus
- Heikal Safar Puji Komitmen Mendiang Paus Fransiskus Terhadap Perdamaian Dunia
- Seluruh Pekerja yang Terlibat Dalam MBG Dapat Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
- Rakernas IKA SKMA Bahas Rekomendasi Dukung Swasembada Pangan & Pengelolaan SDA Berkelanjutan
- Tes PPPK Tahap 2 Dimulai, 863.993 Honorer Bersaing Ketat, Cek Kuotanya